RMOLBengkulu.Presiden terpilih Joko Widodo berkali-kali mengungkapkan bahwa kepemimpinannya pada periode kedua tak lagi memiliki beban politik. Namun demikian, hal itu tak bisa hanya ditegaskan dengan narasi semata.
- Ketua DPRD Surabaya Dilaporkan Diduga Lakukan Pelanggaran Pilkada
- Rupiah Mengkhawatirkan Pemerintah Malah Sibuk Copras-Capres
- Diduga Kuat Ini Sebab Caleg Hanura Di Daerah Gaduh
Baca Juga
RMOLBengkulu. Presiden terpilih Joko Widodo berkali-kali mengungkapkan bahwa kepemimpinannya pada periode kedua tak lagi memiliki beban politik. Namun demikian, hal itu tak bisa hanya ditegaskan dengan narasi semata.
Jokowi yang bakal memimpin bersama KH Maruf Amin sebagai Wakil Presiden dinilai harus mengambil langkah tegas untuk membuktikan pernyataannya tersebut. Salah satunya terkait dengan pemilihan menteri dalam kabinet barunya.
Jika benar tak memiliki beban politik, maka sudah seharusnya penyaringan menteri pembantu benar-benar dilakukan sesuai dengan kapastias calon menteri, bukan lantaran desakan partai politik pendukung.
Pengamat Politik Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara berpendapat, hal itu bisa dilakukan dengan menggaet lembaga hukum sekelas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyaringan calon menteri.
"Jika benar Jokowi sudah tidak ada beban lagi di periode keduanya ini, maka libatkan saja KPK untuk memverifikasi nama-nama menteri yang masuk ke kantong presiden demi meminimalisir masalah yang mungkin terjadi di kemudian hari," kata Igor kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (14/7).
Berdasarkan catatan, sejumlah menteri kabinet Jokowi belakangan kerap disebut terlibat dalam kasus korupsi. Seperti halnya Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang terseret kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019. Ia diperiksa tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy.
Kemudian Menpora Imam Nahrawi menjadi saksi kasus dana hibah Kemenpora untuk terdakwa Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI, Johny E Awuy.
Selanjutnya Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita yang saat ini masih disidik terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso.
Bahkan satu menteri, yakni Menteri Sosial, Idrus Marham divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Selain pelibatan lembaga hukum dalam perekrutan menteri, Jokowi juga dinilai harus merombak susunan kabinet baru berkenaan dengan fokus pembangunan sumber daya manusia (SDM) dari yang sebelumnya hanya fokus ke infrastruktur.
- Sementara Ini Penyidik Polri Anggap Dita Tidak Mabuk
- Ini Nama Ketua KPU 8 Kabupaten/Kota
- Ini Jadwal Uji Kelayakan Calon Komisioner 8 Kabupaten/Kota