Rekomendasi KPK Ditindaklanjuti, ULP Malah Kekurangan Anggota Pokja

RMOLBengkulu. Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) ternyata berimbas pada kebutuhan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebong. Dimana dari sembilan yang dibutuhkan hanya lima yang baru bisa diakomodir.


RMOLBengkulu. Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) ternyata berimbas pada kebutuhan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebong. Dimana dari sembilan yang dibutuhkan hanya lima yang baru bisa diakomodir.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Dalmuji Suranto, mengungkapkan, pelantikan kelima anggota Pokja itu sesuai hasil rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Lebong.

Dari sembilan anggota Pokja yang diusulkan Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Lebong, hanya lima yang bisa dilantik melalui Surat Keputusan Bupati Lebong dengan nomor 821/40/BKPSDM-B1/2018 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Jabatan Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkup Pemkab Lebong.

"Empat orang lagi memang belum dilantik karena ada dua alasan. Pertama karena ketidaksiapan dan yang kedua belum bisa meninggalkan tugasnya di OPD lain," jelas Dalmuji usai melantik kelima anggota Pokja ULP di gedung Graha Bina Praja Setda Lebong, Rabu (26/12) siang.

Pengangkatan ini, kata Dalmuji, sebagai komitmen Pemkab Lebong dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK RI dimana seluruh anggota Pokja ULP tidak boleh ad-hoc alias merangkap jabatan di strukturual lingkup Pemkab Lebong.

"Supaya pekerjaan tahun depan tidak terbengkalai maka kita lantik yang sudah siap saja dulu," tukas Dalmuji.

Diakuinya keanggotaan pokja yang dibutuhkan minimal sembilan orang. Namun, ia mengisyaratkan telah mengantongi nama - nama yang memenuhi persyaratan untuk menutupi kekosongan tersebut.

"Sudah ada, kemungkinan sisanya nyusul. Hanya tinggal menunggu waktu saja," demikian Dalmuji.

Adapun kelima anggota Pokja atau menjabat sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa di Bagian Layanan Setda Lebong tersebut yang dilantik, yaitu

- Gamal Abdul Nasir yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lebong.

- Septa Mada Mantisha yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Kerjasama dan Koordinasi Urusan Pemerintahan di Bagian Pemerintahan  dan Otonomi Daerah Setda Lebong.

- Dian Noveri yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Pengendalian Pembangunan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Lebong.

- Reza Pahlepi yang sebelumnya menjabat Kasi Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Lebong.

- Wisnu Widyarthika yang sebelumnya menjabat sebagai staf pelaksana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebong. [ogi]