Sebanyak 93 desa se-Kabupaten Lebong telah mengantongi rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebong untuk pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III tahun anggaran (TA) 2023.
- Revisi Perda RTRW Masih Terganjal Peta Dasar
- Kecipratan Berkah Hari Raya, THR Hingga TPP Empat Bulan ASN Segera Cair
- Posko Diperpanjang, Polisi Gelar KRYD Pengetatan Perjalanan
Baca Juga
Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto menyampaikan, 93 desa telah mengantongi rekom DD dan ADD tahap III atau tahap terakhir.
"Ya per hari ini, semua pengajuan DD dan ADD tahap III sudah selesai kita rekomendasikan," kata Reko di ruang kerjanya, Jum'at (1/12).
"Ini barusan terakhir Desa Gandung kami buat rekomendasinya, selanjutnya tinggal lagi mereka untuk memproses tahapan berikutnya ke Sekda dan kemudian ke Badan Keuangan Daerah," sambung Reko.
Terkait realisasi DD dan ADD tahap III tersebut, Reko mengimbau kepada seluruh pemerintahan desa agar dapat melaksanakan anggaran kegiatan sesuai yang disepakati dalam APBDesa masing-masing.
"Kami dari pihak Dinas tentunya hanya bisa mengimbau kepada seluruh pemerintah desa agar dalam merealisasikan anggaran yang ada, sesuai dengan dokumen APBDesa yang telah disepekati di tiap desa" demikian Reko mengakhiri.
- Ribuan Ekor Tikus Dibasmi
- Pemberhentian Ketua Panwaslu Akan Berlanjut Ke DKPP, Ketua Bawaslu BS: Itu Sah-sah Saja
- Simpang 6 Seluma Bakal Terwujud Melalui TMMD