Rehab Rumah Segera Dimulai

RMOLBengkulu. Pekerjaan rehabilitasi rumah tak layak huni di Kabupaten Lebong pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS-PB) segera dimulai.


RMOLBengkulu. Pekerjaan rehabilitasi rumah tak layak huni di Kabupaten Lebong pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS-PB) segera dimulai.

Kepastian itu, menyusul rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS dan Koordinator Fasilitator (Koorfas) program BSPS tersebut baru saja selesai.

"Rekrutmen TFL dan tenaga Koorfas baru saja selesai untuk mengawal dan mendampingi warga yang mendapatkan program BSPS nanyinyo," kata Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, Yulizar melalui Kabid Pembiayaan Perumahan, Puji Warno, kemarin (16/7) siang.

Dia menyebutkan, tahun 2019 ini hanya Lebong di wilayah Provinsi Bengkulu mendapatkan bantuan pembangunan berjumlah 682 unit rumah. Jumlah ini tersebar pada 19 Desa di 5 Kecamatan.

"Se-Provinsi Bengkulu cuma Kabupaten Lebong yang dapat pembangunan baru," jelasnya.

Adapun 19 desa itu, yakni Desa Talang Baru 1, Talang Baru 2, dan Talang Donok 1 Kecamatan Topos. Desa Muning Agung Kecamatan Lebong Sakti, Desa Talang Kerinci dan Desa Bungin Kecamatan Bungin.

Kemudian, Kelurahan Mubai dan Turan Lalang Kecamatan Lebong Selatan, Desa Danau Liang, Karang Anyar, Semelako, Embong, Tanjung Bunga, dan Desa Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah. Lalu, Desa Sukau Datang, Sukau Datang 1, Tabeak Baru I, Tanjung Agung, dan Desa Tik Teleu Kecamatan Pelabai.

Tak hanya itu, anggaran tiap unit rumah yang diplotkan sebanyak Rp 35 juta per unit. Dimana Rp 30 juta untuk material dan Rp 5 juta untuk tukang. [tmc]



                    q