Setidaknya sebanyak 256 botol minuman keras (miras) dan 735 butir obat Samcodin yang sengaja diperjualbelikan warga disita Polsek Kedurang, Senin (28/11).
- Harga Pangan Diklaim Terkendali Selama Ramadan
- Proposal Lebong Rp 49 Miliar Sudah Teregister Di BNPB
- Rusak Jalan Di Pinang Belapis, Warga Minta Cabut Izin Hauling PT JR
Baca Juga
Hal itu, menyusul operasi penyakit masyarakat (Pekat) Nala II Tahun 2022 saat ini terus gencar dilakukan jajaran Polres Bengkulu Selatan (BS). Tak terkecuali di Wilayah Hukum Polsek Kedurang.
Apalagi dalam operasi pekat ini difokuskan pada peredaran miras, asusila, perjudian, petasan, premanisme, narkoba, pornografi dan sebagainya. Oleh karena itu, jajaran Polres BS terus berupaya keras memberantas kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kapolsek Kedurang Ipda Erik Fahreza mengatakan, saat operasi pihaknya menyasar beberapa warung yang disinyalir menyimpan dan memperjualbelikan miras.
"Target kita ada empat warung, sebab berdasarkan informasi menjual miras. Namun, saat kita geledah hanya tiga warung yang ditemukan menyimpan miras," terang Erik.
Adapun ketiga warung tersebut, berlokasi di Desa Padang Bindu, Desa Palak Siring dan Desa Sukananti.
Tidak hanya itu, dalam giat imbangan operasi Nala II Polsek Kedurang ini juga menemukan obat Samcodin sudah terbungkus rapi yang siap untuk diedarkan.
"Pil Samcodin kita temukan sebanyak 735 yang sudah dijadikan paketan kecil.
Untuk penanganan lebih lanjut pemilik Samcodin sudah kita serahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres," ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut menunjukkan peredaran miras masih cukup banyak, namun demikian jajaran Polsek Kedurang akan terus berupaya melakukan pemberantasan miras tersebut. Untuk itu, masyarakat diminta ikut berkontribusi dalam memberantas miras guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Pastinya kita tidak akan berhenti, jika ada informasi tentang peredaran miras, dan tindak pidana lainnya segera laporkan dan akan kita tindaklanjuti," tutupnya.
- Nasib Posko Di Perbatasan Diputuskan Senin
- Sudah Kantongi Berkas Hibah Lahan PLHUT, Kemenag Tinggal Tunggu Sertifikat
- SAKIP RB Award, Pemkab Lebong Pertahankan Predikat B