RAPBD 2022 Sebesar 1,16 T, Penanganan Banjir Dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Nampak Ketua DPRD Kota, Suprianto Saat Memimpin Paripurna Pengantar Nota Keuangan RAPBD Tahun 2022/RMOLBengkulu
Nampak Ketua DPRD Kota, Suprianto Saat Memimpin Paripurna Pengantar Nota Keuangan RAPBD Tahun 2022/RMOLBengkulu

DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Walikota Bengkulu terhadap RAPBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2022, Senin (15/11). Bertempat di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, paripurna tersebut dihadiri Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, kepala OPD serta beberapa unsur vertikal di wilayah Kota Bengkulu.


Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang menyampaikan Nota Pengantar Keuangan menyebutkan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2022 diproyeksi sebesar Rp1,16 triliun. Secara garis besar struktur anggaran tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Pemkot pun akan memprioritaskan program penanganan banjir dan beberapa infrastruktur dasar.

“Berdasarkan penerimaan, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer dan pembiayaan maka total RAPBD Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp1,16 Triliun. Prioritas kita tepap pada penanganan banjir dan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase dan LPJU,” kata Wawali Dedy kepada awak media usai paripurna.

Wawali Dedy juga menjelaskan bahwa RAPBD yang diusulkan telah disusun dengan tahapan-tahapan sesuai ketentuan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan daerah serta PP Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang merupakan sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah serta sistem pemerintahan daerah lainnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto mengatakan agenda selanjutnya akan menggelar paripurna dengan agenda pandangan fraksi serta jawaban walikota. Ia juga menjelaskan jika penyusunan APBD 2022 akan segera diselesaikan dan ditargetkan selesai dalam bulan ini. 

“Pembahasan APBD ini akan kita selesaikan secepatnya. Memang ini ada agak sedikit berubah karena harus ada rekomendasi Kemendagri. Kita usahakan secepatnya selesai namun juga tetap sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya.