Buntut Rebut Harta Warisan, Suami Dua Saudara Berujung Pembacokan

Korban mengalami luka yang cukup serius sebanyak 45 jahitan/ist
Korban mengalami luka yang cukup serius sebanyak 45 jahitan/ist

Perkelahian yang berujung pembacokan kembali terulang di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Kali ini melibatkan dua warga Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan (BS) yang diketahui istri korban dan pelaku adalah saudara.


Penyebab kedua saudara itu ribut dipicu perselisihan paham soal pembagian harta warisan.

Kejadian berawal, pada saat istri korban dan pelaku cekcok mulut lantaran pembagian harta warisan dinilai tidak adil. 

Hingga memicu amarah suami adik dan kakak itu naik pitam yang berujung perkelahian hingga korban mengalami luka yang cukup serius. 

Keluarga korban tak terima atas kejadian tersebut langsung melaporkan ke Mapolres BS.

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Chaniago disampaikan Kanit Pidum Ipda Novaldi Dewanda mengatakan, bahwa kejadian tersebut dipicu pembagian harta hak warisan yang membuat pelaku dan korban berkelahi hingga berujung pembacokan.

"Kejadian itu berawal dari selisih faham antara kedua belah pihak karena hak warisan berupa tanah, hingga berujung perkelahian," sampai Novaldi kepada awak media, Jumat (27/5).

Akibat dari perkelahian tersebut, Dian Martopa (36) yang saat ini bersetatus sebagai korban mengalami luka bacok dibagian betis kiri dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit Asyifa BS karena mengalami luka bacok yang cukup serius. Sedangkan pelaku berinisial PN (34) berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres BS dikediamannya.

"Korban mengalami luka sabetan senjata tajam sebanyak 45 jahitan, pelaku sendiri berhasil kita amankan dikediamannya tanpa perlawanan," jelas Novaldi.

Kanit Pidum Satreskrim Polres BS, Ipda Novaldi Dewanda

Sementara itu, PN yang saat ini menjadi tahanan di Mapolres BS mengaku khilaf atas perbuatan tersebut. Diakui dirinya pada saat itu ia pulang dari mancing ikan, saat itu mendapat telepon dari korban yang hendak mengurus kejelasan harta warisan tersebut.

Namun, sesampainya di rumah istri dan anak pelaku menangis sejadi-jadinya kerena dibentak korban, tak tahan dengan hal itu akhirnya pelaku terlibat perkelahian hingga korban menyabetkan pisau ke betis korban.

"Sebenarnya saya tidak mau ikut campur terhadap hak warisan itu, namun karena istri dan anak saya di bentak saya tidak terima, hal itu yang membuat emosi saya tidak stabil. Namun saya berharap masalah ini dapat berjalan damai," pungkasnya.

Tampak pelaku berinisial PN diamankan anggota Satreskrim Polres BS