Puluhan Kendis Masih Bandel Nunggak Pajak

RMOLBengkulu. Diam - diam, ternyata masih banyak kendaan dinas (Kendis) Pemkab Lebong, membandel atas kewajiban bayar pajak. Kendis itu berupa jenis mobil maupun sepeda motor disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


RMOLBengkulu. Diam - diam, ternyata masih banyak kendaan dinas (Kendis) Pemkab Lebong, membandel atas kewajiban bayar pajak. Kendis itu berupa jenis mobil maupun sepeda motor disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala UPTD Samsat Lebong, Zulkifli melalui Kasi Penagihan dan Pembukuan pelaporan Samsat Lebong, Ananto Supratno, menyampaikan, tercatat 109 unit kendis plat merah yang menunggak pada tahun 2018 lalu. Per 3 Januari 2019, hanya berkurang 18 unit kendis. Itupun, karena ada itikad baik dari sejumlah OPD.

"Untuk 2019 tersisa 91 unit dengan nilai Rp 108.903.500. Namun, nilainya terus meningkat karena tunggakan dari 91 ini bertambah tiap tahun," jelas Ananto.

Dia mengaku, meskipun sebelumnya jumlah kendis yang nunggak diproyeksikan nyaris menyentuh angka miliaran rupiah. Akan tetapi usai diteliti ulang, ternyata jumlah rill kendis Pemkab Lebong sebanyak 501 unit. Dengan nilai pajak sebesar Rp 401.075.500.

"Angka 501 unit tersebut bukan jumlah Kendis aset Pemkab Lebong secara keseluruhan, karena bisa saja lebih dari itu. Sebab, jumlah 501 unit itu berdasarkan rekap kendis yang sering bayar pajak di Samsat Lebong. Sedangkan, masih banyak mobil yang bayar pajak di Samsat Bengkulu atau di gerai Samsat di BIM Bengkulu. Sehingga, tidak masuk dalam rekapan Samsat Lebong," demikian Ananto. [ogi]