RMOLBengkulu. Terkait dengan pembangunan ponton (pelabuhan mini) tanpa izin di wilayah perairan sungai Air Pino, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Jatropha Solution (JS).
- Lebong Kebagian Enam Petugas Kesehatan Nusantara Sehat
- Truk Pengangkut Pasir Nyungsep Ke Jurang 20 Meter
- Transparan Membangun Desa, Kades Bandu Agung Libatkan 3 Pilar
Baca Juga
RMOLBengkulu. Terkait dengan pembangunan ponton (pelabuhan mini) tanpa izin di wilayah perairan sungai Air Pino, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Jatropha Solution (JS).
Ketua DPRD BS, Yevri Sudianto mengatakan saat ini belum bisa memastikan untuk melihat langsung pembangunan tersebut di karenakan belakangan ini cuaca sering hujan karena akses menuju ke PT JS susah untuk di lewati.
"Sekarang cuaca belum stabil masih sering hujan, kalau cuaca panas 2 sampai 3 hari saja kita akan langsung melakukan pemeriksaan," kata Yevri Sudianto saat ditemui diruang kerjanya. Senin (10/12).
Sementara itu, diketahui bukan hanya pembangunan Ponton yang tanpa izin. Kami juga menerima laporan terkait dugaan perambahan HPT (Hutan Produksi Terbatas), penanaman sawit pada Daerah aliran Sungai (DAS) yang tidak sesuai aturan, masalah Tenaga Kerja, serta dugaan adanya pengerukan material bebatuan sungai pada area pembangunan pelabuhan mini dan saya sudah melihat rekaman video dan poto tentang pembangunan ponton di sungai air pino tersebut.
- Stok Darah Di UDD PMI Rejang Lebong Kosong
- Bidik 2000 Pegawai Honorer Kementerian PUPR, Bank BTN Gelar Akad Perdana KPR Subsidi
- Lebong Terendah Kedua Dalam Pemenuhan Hak Anak