Ponton PT JS Akan Dicek Dewan

RMOLBengkulu. Terkait dengan pembangunan ponton (pelabuhan mini) tanpa izin di wilayah perairan sungai Air Pino, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Jatropha Solution (JS).


RMOLBengkulu. Terkait dengan pembangunan ponton (pelabuhan mini) tanpa izin di wilayah perairan sungai Air Pino, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Jatropha Solution (JS).

Ketua DPRD BS, Yevri Sudianto mengatakan saat ini belum bisa memastikan untuk melihat langsung pembangunan tersebut di karenakan belakangan ini cuaca sering hujan karena akses menuju ke PT JS susah untuk di lewati.

"Sekarang cuaca belum stabil masih sering hujan, kalau cuaca panas 2 sampai 3 hari saja kita akan langsung melakukan pemeriksaan," kata Yevri Sudianto saat ditemui diruang kerjanya. Senin (10/12).

Sementara itu, diketahui bukan hanya pembangunan Ponton yang tanpa izin. Kami juga menerima laporan terkait dugaan perambahan HPT (Hutan Produksi Terbatas), penanaman sawit pada Daerah aliran Sungai (DAS) yang tidak sesuai aturan, masalah Tenaga Kerja, serta dugaan adanya pengerukan material bebatuan sungai pada area pembangunan pelabuhan mini dan saya sudah melihat rekaman video dan poto tentang pembangunan ponton di sungai air pino tersebut.

"Saya sudah melihat video dan potonya, nanti akan kita cek kebenaran laporan masyarakat tentang pembangunan ponton itu dan setahu saya pemerintah daerah belum ada yang mengeluarkan izin untuk pembangunan ponton ini, kalau memang benar jelas hal itu melanggar," tegasnya. [nat]