RMOLBengkulu.Polri berencana untuk membentuk tim baru dalam upaya pengungkapan kasus penyiraman aik keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
- 20 Penyidik Polri Dipropamkan Atas Dugaan Kriminalisasi Dua Remaja
- Ada Beras 10 Kg Untuk Bansos PPKM
- Gajah Liar Rusak Rumah Dan Binasakan Nenek
Baca Juga
RMOLBengkulu. Polri berencana untuk membentuk tim baru dalam upaya pengungkapan kasus penyiraman aik keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Pembentukan tim akan dilakukan usai tim pakar bentukan Kapolri memberikan rekomendasinya.
Nantinya, tim bentukan Polri akan berjalan di level teknis, yang akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan tim pakar.
Besok Pak Kadiv Humas (Irjen Mohammad Iqbal) juga akan menyampaikan tim teknis itu secara komprehensif besok. Lalu berapa durasi waktu kinerjanya, nanti akan disampaikan,†kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/7) dilansir RMOL.id.
Sebelumnya, sambung Dedi, tim gabungan lebih dulu menyampaikan paparan kinerjanya mulai dari proses investigasi terbuka, mewawancarai saksi, menganalisa tempat kejadian perkara dan mendatangi beberapa lokasi.
q
- Bank Tetap Beroperasi Saat Masa Pencoblosan
- OJK Keluarkan Surat, Bank Bengkulu Terancam Menjadi BPR
- Fokal IMM Bengkulu Minta Polisi Bebaskan Andi Mahfuri