Bank Tetap Beroperasi Saat Masa Pencoblosan

RMOLBengkulu. Operasional bank dipastikan tetap beroperasi pada 27 Juni 2018 meski pemerintah menetapkan hari tersebut sebagai hari libur karena bertepatan dengan masa pencoblosan Pilkada serentak 2018. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Arief budi Santoso. Para pegawai bank sendiri menurutnya tetap diberikan hak untuk menggunakan suara pada TPS masing-masing sebelum masuk kantor.


RMOLBengkulu. Operasional bank dipastikan tetap beroperasi pada 27 Juni 2018 meski pemerintah menetapkan hari tersebut sebagai hari libur karena bertepatan dengan masa pencoblosan Pilkada serentak 2018. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Arief budi Santoso. Para pegawai bank sendiri menurutnya tetap diberikan hak untuk menggunakan suara pada TPS masing-masing sebelum masuk kantor.

"Hal tersebut dilakukan agar semua pegawai Bank Indonesia tetap bisa melakukan pemilihan sesuai dengan haknya sebagai warga negara Indonesia tetapi juga tetap mendukung perekonomian nasional," kata Arief, Senin (25/6).

Arief menjelaskan kegiatan perbankan, yang tetap beropersiaonal seperti ‎seluruh layanan dalam kegiatan penyelenggaraan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

Kemudian Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.‎"Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Layanan Transfer Dana dan Layanan Kliring Warkat Debit melalui SKNBI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Begitu juga, BI ‎juga memastikan untuk kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan. Arief juga mengatakan Operasi Moneter Rupiah dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah atau Deposit Facility dan Lending Facility. "Pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) dan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berjalan seperti hari kerja normal, kecuali untuk bank yang menyampaikan informasi kepada BI bahwa bank tidak beroperasi," tutur Airef.

Ia menuturkan, seluruh transaksi operasi moneter valas pada 27 Juni 2018 ditiadakan. Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada tanggal 27 Juni 2018 tidak diterbitkan dan Kurs Bank Indonesia pada tanggal 27 Juni 2018 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2018. dikutip RMOLSumut. [ogi]