Politik Uang Dan Penggunaan Fasilitas Negara Jadi Perbincangan KPK-Bawaslu

RMOLBengkulu.Penggunaan fasilitas negara dan politik uang dalam pemilu 2019 jadi perbincangangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


RMOLBengkulu. Penggunaan fasilitas negara dan politik uang dalam pemilu 2019 jadi perbincangangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu diungkap Anggota Bawaslu Rahmat Bagja, saat menyambangi gedung KPK dj Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

"Kami menerima undangan dari KPK untuk membicarakan pidana Pemilu, khususnya politik uang," kata Rahmat kepada wartawan di gedung KPK.

"Karena bukan hanya uang, tapi juga yang berhubungan dengan fasilitas pemerintah kepada peserta Pemilu yang menjadi perhatian Bawaslu khususnya pada Pemilu 2019 ini," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengharapkan Pemilu 2019 berjalan lancar dan tanpa politik uang.

"Kami berbincang di kanal KPK tentang Pemilu yang jujur dan berintegritas. Jadi intinya kita berharap Pemilu berjalan lancar dan tidak ada money politic di dalam proses Pemilu baik Pilpres maupun Pileg," tutur Laode.

KPK dan Bawaslu, lanjut Laode, pun mengimbau seluruh partai politik untuk mengumumkan kepada publik terkait daftar riwayat hidup calon legislatif yang diusung dalam Pemilu 2019.

"Karena saya pikir itu juga salah satu kriteria yang bisa dilihat oleh masyarakat bahwa calon anggota DPR anggota DPRD yang terpilih nanti adalah yang baik oleh karena itu jangan pernah meminta uang," demikian Laode dilansir Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]