Polisi Sita Puluhan Botol Miras

RMOLBengkulu. Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan di bumi sekundang setungguan, polres Bengkulu Selatan (BS). Sabtu malam gelar operasi minuman keras (miras) di tempat karaoke dan toko-toko di seputaran kota manna BS.


RMOLBengkulu. Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan di bumi sekundang setungguan, polres Bengkulu Selatan (BS). Sabtu malam gelar operasi minuman keras (miras) di tempat karaoke dan toko-toko di seputaran kota manna BS.

Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) digelar mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB diseputaran Kota Manna yang saat itu di pimpin Ipda Andi, Sat Sabhara berhasil mengamankan puluhan botol Miras dari berbagai jenis.

Berikut toko-toko penjual miras yang di sita Sat Sabhara, toko milik Ca (35) warga jalan Kolonel Berlian polisi mengamankan 14 Miras merek Newport, Vodka 2 botol, Mension 2 botol dan malaga 2 botol.

Kemudian, sat Sabhara menggeledah warung milik Yu (40) warga jalan Letnan Jahidin Kelurahan Pasar Bawah Manna, dilokasi ini polisi mengamankan tujuh botol Mension dan 2 botol Vodka. Operasi Cipkon juga mendatangi warung milik Re (24) warga Desa Tanjung Raman Kecamatan Manna, polisi mengamankan 4 botol Miras jenis Vodka.

Tidak berhenti sampai disitu, operasi juga dilanjutkan dengan memeriksa warung milik Ic (19) warga jalan Letnan Jahidin kelurahan Pasar Bawah Manna. total keseluruhan hasil Cipkon Sat Sabhara kali ini, 34 botol Miras diamankan dan ditindak lanjuti.

Kapolres BS, AKBP Rudy Purnomo, melalui Kasat Sabhara AKP Adrianto membenarkan operasi Cipkon kali ini berhasil mengamankan 34 botol Miras dari beberapa warung milik warga tersebut.

"Hasil operasi semuanya didata dan diamankan di Mapolres untuk ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ke depan, operasi Cipkon akan terus digelar untuk mempersempit ruang gerak peredaran Miras,” ujar Andrianto. [nat]