RMOLBengkulu. Seluruh kendaraan yang melintas di depan Pasar Rakyat atau tepatnya di Kelurahan Amen Kecamatan Amen, Senin (22/7) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, dihentikan oleh petugas kepolisian.
- Sopir Ngantuk, Di Kedurang Mobil Tabrak Tiang Listrik
- Gagal Ikut Nyaleg, Kasmi Jadi Camat
- Jelang Ramadhan, Siap - Siap Serbu Pasar Murah
Baca Juga
RMOLBengkulu. Seluruh kendaraan yang melintas di depan Pasar Rakyat atau tepatnya di Kelurahan Amen Kecamatan Amen, Senin (22/7) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, dihentikan oleh petugas kepolisian.
Hal ini lantaran Polres Lebong menggelar Operasi Cipta Kondisi. Baik mobil pribadi, bus, angkutan, dan sepeda motor diperiksa kelengkapannya.
Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Kasat Lantas Iptu Panehan Washington Simamora mengungkapkan, operasi yang digelar tersebut melibatkan semua satuan, seperti Satlantas, Satnarkoba, Sabhara, Dalmas, Intel, dan Reskrim.
Dia menyatakan, operasi gabungan ini tidak hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan, tapi juga meliputi barang-barang bawaan.
"Ini adalah operasi mencegah tindak kejahatan 3C, yaitu curanmor, curas, dan curat. Guna menciptakan kondisi," kata Panehan, Senin (22/7) siang.
Hasil razia sendiri mengungkapkan jika masih banyak kendaraan yang berseliweran tanpa kelengkapan surat-suratnya seperti SIM dan STNK.
"Kita tilang ditempat kalau ada yang melanggar dan pelajar itu kita panggil orangtuanya untuk diberi pembinaan," tutupnya.
Dalam operasi kali ini, polisi melakukan penindakan sebanyak 3 Sim, 11 STNK, 14 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kendaraan roda empat karena tanpa memiliki surat kelengkapan bermotor. [tmc]
- Prediksi, Arus Kendaraan Di Rejang Lebong Melonjak H-3
- Kasus Pembunuhan Pasutri, Terdakwa dan JPU Banding
- Wabup: Diduga Proyek Rp 1,9 Miliar Sudah Dikondisikan