Polisi Amankan Pelaku Penikam Warga Cinta Mandi

Pelaku saat diamankan/Ist
Pelaku saat diamankan/Ist

Alami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri, Mahdi (52) Warga Desa Cinta Mandi Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, pagi hari kemarin (18/12) langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.


Mendapat laporan adanya kejadian diduga tindak pidana penganiayaan, Polsek Bermani Ilir langsung menurunkan Anggota untuk melakukan penyelidikan kepolisian.

Hal itu disampaikan Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna, dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (19/12).

"Alhamdulillah sore hari kemarin Minggu (18/12), terduga pelaku inisial Su (58) juga Warga Desa Cinta Mandi yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusuk menggunakan senjata tajam berhasil diamankan saat berada di Desa Batu Bandung," ucapnya.

Ia menyebutkan berdasarkan keterangan keluarga dan juga warga sekitar bahwasanya terduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa.

“Pengamanan bersifat pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, karena keluarga korban sampai saat ini belum membuat laporan secara resmi,” pungkasnya.