Polemik PLTU Terus Berlanjut, Walhi Sentil Gubernur Rohidin

RMOLBengkulu. Sejak awal rencana pembangunan hingga sekarang resmi beroperasi, perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berlokasi di Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu masih mendapat gelombang penolakan dari masyarakat.


RMOLBengkulu. Sejak awal rencana pembangunan hingga sekarang resmi beroperasi, perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berlokasi di Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu masih mendapat gelombang penolakan dari masyarakat.

Baru baru ini direktur wahana lingkungan (Walhi) Bengkulu, Beni Ardiansyah melontarkan kritikan pedas terhadap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang dianggap tidak mampu membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Menurutnya pemerintah seakan acuh terhadap aksi penolakan yang selama ini digaungkan oleh masyarakat.

"Dengan diterbitkannya izin lingkungan terkait PLTU ini sudah membuktikan bahwa pemerintah lemah dan tidak membuat kebijakan yang pro rakyat," kata Beni kepada RMOLBengkulu, Selasa (3/12).

Dirinya menambahkan jika pembuangan limbah air bahang dengan suhu mencapai 40 derajat Celcius langsung ke laut sudah bukan rahasia umum lagi. Ia mengaku khawatir jika tidak di tangani secara cepat maka akan menimbulkan kerusakan yang parah terhadap ekosistem bawah laut.

"Pemerintah mengeluarkan pernyataan kalau limbah itu tidak berbahaya. Memangnya laboratorium mana yang mereka gunakan untuk mengetahui kalau limbah itu tidak berbahaya," ungkapnya.

Menurutnya saat ini belum ada laboratorium di Bengkulu yang bisa memeriksa indikator air laut apakah tercemar atau tidak. Tindakan pemerintah memberikan izin lingkungan dan membuat pernyataan bahwa limbah PLTU tidak berbahaya merupakan penipuan publik. Ia pun meminta Gubernur Rohidin serius menanggapi keluhan masyarakat terkait permasalahan lingkungan sehingga polemik PLTU tidak berlarut-larut.

"Sekarang menurut saya tindakan yang paling baik yaitu hentikan dulu sementara perusahaan tersebut. Selama ini belum ada tindakan nyata dari gubernur untuk menyelesaikan masalah ini," tutupnya. [ogi]