Bungkusan mencurigakan yang di lempar dari luar lapas diamankan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kalimantan timur, Minggu siang (5/12). Bungkusan itu ditemukan di area branggang blok hunian warga binaan pemasyarakatan.
- Lulus Administrasi, 100 Calon Magang Ke Jepang Ikuti Seleksi Tahap Selanjutnya
- Pemprov Bengkulu Targetkan Rp 12 Miliar Distribusikan BPM & UMKM Baznas
- Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ikuti Apel Pelepasan Mudik & Pengaman Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Baca Juga
Penemuan paket barang mencurigakan di area branggang blok hunian itu diduga salah sasaran karena posisi jatuhnya di sterill area blok.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Jumadi menerangkan bahwa setelah diperiksa paket yang ditemukan dan diamankan oleh petugas pada saat curve rutin hari Minggu, diduga berisi kristal narkoba jenis sabu seberat 50 gram.
"Telah ditemukan dan diamankan barang berbentuk kristal diduga narkoba, jenis sabu yang diperkirakan 1 ball atau seberat 50 gram, oleh staff Kepala Pengamanan Lapas dan anggota jaga saat lakukan kontrol curve rutin dia area hunian lapas," ungkap Jumadi kepada wartawan.
Ketelitian dan kesigapan petugas jaga dalam melaksanakan tugas memonitor area lapas pun diapresiasi oleh Jumadi. Sebab, para petugas komitmen memastikan keamanan dan ketertiban berjalan dengan baik, hingga berhasil mengamankan paket mencurigakan yang dilempar masuk ke dalam area steril lapas.
Saat ini pihak lapas telah berkoordinasi dengan Satuan Polres Tarakan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti telah diamankan dan sedang ditelusuri asal barang dan akan ditujukan kesiapa hingga ada masuk ke dalam area steril lapas," tutupnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Lazismu Bengkulu Gelar Belanja Bareng Anak Yatim
- Olok-Olok Jokowi, Remaja Berwajah Oriental Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
- Dewan Pers: Pesan Dari Teror Justru Diteruskan Media