Petugas BNNP Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Dari Bandung

RMOL. Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Jumat siang (4/5) berhasil meringkus 3 orang pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu. Jaringan ini diketahui dikendalikan oleh oknum nara pidana berasal dari Bandung, Jawa Barat.


RMOL. Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Jumat siang (4/5) berhasil meringkus 3 orang pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu. Jaringan ini diketahui dikendalikan oleh oknum nara pidana berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat, selama satu bulan terakhir pihak BNNP Bengkulu melakukan pengintaian dan menerima laporan bahwa barang haram tersebut masuk Bengkulu menggunakan  mobil Kijang Innova.

Kepala BNNP Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Nugroho Aji Wijayanto mengatakan, tim BNNP Bengkulu melakukan penyelidikan secara intensif di daerah Bandung dan Jakarta. Setelah itu mendapat informasi bahwa ada 2 orang asal Bandung menuju Kota Bengkulu dengan membawa sabu.

Dipimpin oleh AKBP Marlian Ansori langsung bergerak dan memberhentikan laju mobil tersebut. Dua pelaku berinisial AR (22) dan WA (21) didalam mobil langsung digeledah ditemukan barang bukti yakni satu bungkus yang berisi lima paket kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 300 gram tersebut nantinya akan diedarkan di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kota Bengkulu.

Hasil pengembangan petugas berhasil meringkus EK (31) warga Kota Bengkulu dengan disertai barang bukti.

"Dari tangan para tersangka kita amankan barang bukti 3 ons sabu," kata Nugroho.

Ketiga pelaku yang tertangkap, dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. [nat/tri]