Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Lebong, mulai diaudit kinerjanya oleh Pemkab Lebong terkait manajemen perusahaan itu sepanjang tahun 2022.
- Vaksin Digenjot, PPKM Lebong Turun
- Sudah Kantongi Berkas Hibah Lahan PLHUT, Kemenag Tinggal Tunggu Sertifikat
- Larangan Mudik, Pemudik Dari Luar Provinsi Tetap Dilarang Masuk Lebong
Baca Juga
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin menyebutkan, audit kinerja ini merupakan salah satu cara agar perusahaan milik daerah itu meningkatkan kualitas dan kuantitas layanannya kepada masyarakat.
"Audit ini merupakan audit reguler," ujar Mustarani kepada RMOLBengkulu, Jum'at (12/5).
Dengan audit yang komprehensif akan diketahui kondisi riil perusahaan daerah itu, sehingga dapat diambil tindakan dan kebijakan yang tepat.
Dia menambahkan, setiap kekurangan harus diperbaiki dan ditindaklanjuti dari hasil audit kinerja tersebut.
"Audit biasa. Setiap tahun digelar," pungkasnya.
- Update Covid-19 Lebong, 23 Orang Sembuh Dan 30 Dalam Pengawasan
- DPRD Dan Bupati Kepahiang Resmi Tanda Tangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD
- Argentina Kalah 0-3, Pemain Ini Yang Buat Messi Marah