RMOLBengkulu. Keputusan pemerintah dengan diurungkannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium petang kemarin. Dengan demikian harga Premium sama dengan Pertalite.
- Kamenag Kota Bengkulu Tinjau Pelaksanaan AM MAN 2
- Lima Putra Putri Terbaik Lebong Ikuti Seleksi Paskibra Tingkat Provinsi
- Siap-siap Pabrik Kelapa Sawit Di Bengkulu Utara Bakal Disidak
Baca Juga
RMOLBengkulu. Keputusan pemerintah dengan diurungkannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium petang kemarin. Dengan demikian harga Premium sama dengan Pertalite.
Kepastian tidak naiknya harga premium itu dikemukakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sore ini.
"Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo rencana kenaikan harga premium agar ditunda," ujar Jonan seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/10).
Penundaan dilakukan karena keputusan tersebut akan dibahas ulang, sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero).
Jonan sebelumnya menyebut, kenaikan BBM Premium bakal berlaku pukul 18.00 WIB alias jam 6 sore ini.
Kenaikan ini dilakukan untuk mengimbangi kenaikan harga minyak dunia dan penguatan dolar AS terhadap rupiah yang sudah menyentuh Rp 15.200.
Rencana kenaikan BBM jenis premium wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) menjadi Rp 7.000 per liter dari harga Rp 6.550 per liter. Dan luar Jamali menjadi Rp 6.900 per liter.
- Alhamdulillah, 3.468 Pelajar Di Lebong Terima Dana PIP
- Penyaluran BBM Dan Elpiji Mulai Ditambah
- Dikbud Tancap Gas Jalankan Kegiatan Rp 27,5 Miliar