Perempuan Ini Sembunyikan Sabu 538 Gram Di Pembalut

RMOL. Seorang Perempuan asal Pematang Siatar, Sumatera Utara ditangkap petugas Bea Cukai di terminal kedatangan Bandara Ahmad Yani Semarang. Wanita itu ditangkap lantaran kedapatan membawa sabu-sabu seberat 538 gram yang disembunyikan didalam pembalut wanita yang dipakainya pada hari Senin (19/2).


RMOL. Seorang Perempuan asal Pematang Siatar, Sumatera Utara ditangkap petugas Bea Cukai di terminal kedatangan Bandara Ahmad Yani Semarang. Wanita itu ditangkap lantaran kedapatan membawa sabu-sabu seberat 538 gram yang disembunyikan didalam pembalut wanita yang dipakainya pada hari Senin (19/2).

Kepala Kanwil Direkrorat Jendral Beacukai Jateng dan DIY Parjiya didampingi Direktur Resese Anti Narkoba Polda Jateng Kombes Dani Kustoni mengungkapkan, pelaku  mengaku bernama  EH (41) yang saat itu menunpang pesawar Air Asia AK 328 rute Malaysia - Semarang.

"Saat pengecekan yang bersangkutan ada yang mencurigakan pada pembalut yang dikenakan. Setelah dilakukan pemeriksaan pembalut yang dikenakan tersebut terdapat serbuk kristal berupa Sabu seberat 538 gram," ungkap Parjowa saat press rilis di kantor Bea Cukai Jalan Arteri Yos Sudarso Kamis ( 22/2). dikutip RMOL Jateng.

Sementara Dir Narkoba Polda Jateng Kombes Dani Kustoni mengatakan bahwa pelaku EH datang ke Semarang sengaja mengantarkan Sabu kepada seseorang yang sudah menunggunya disalah satu hotel pusat kota.

"Penyidikan sementara kurir, akan kita kembangkan jaringanya, diduga tidak hanya menyasar di kota Semarang," ujar Kombes Dani

Demi kepentikan penyidikan, kini EH menjalani pemeriksaan intensif  di kantor Direktorat Narkoba Polda Jateng di Jalan Dr wahidin bersama barang bukti  Sabu seberat 538 gram. [ogi]