Perempuan Bengkulu Dipupuk Nilai-nilai Pancasila

RMOLBengkulu. Dalam rangka memahami nilai-nilai Pancasila sebagai dasar NKRI, PC PMII menggelar dialog kebangsaan perempuan dan nilai-nilai pancasila di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu, Kamis (28/11) pagi.


RMOLBengkulu. Dalam rangka memahami nilai-nilai Pancasila sebagai dasar NKRI, PC PMII menggelar dialog kebangsaan perempuan dan nilai-nilai pancasila di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu, Kamis (28/11) pagi.

Ketua PKC Kopri PMII Bengkulu, Yunita Dwi Putri mengatakan, bahwa dirinya mengharapkan melalui kegiatan ini perempuan dapat lebih memahami nilai-nilai pancasila yang menjadi dasar dalam setiap pergerakan mahasiswa.

"Provinsi Bengkulu memiliki potensi disegala aspek tak terkecuali di sisi perempuannya, dimana Ibu Fatmawati sebagai penjahit Bendera Merah Putih sudah menjadi contoh bahwa perempuan di Provinsi Bengkulu bisa tampil di depan seperti kaum laki-laki," ucapnya.

Sementara itu, Wadir Intelkam Polda Bengkulu, AKBP Andika Vishnu yang menjadi salah satu narasumber menyampaikan, pancasila adalah dasar NKRI, rumusan Pancasila pada 1 Juni 1945 dan dijadikan pembukaan UUD 1945, awalnya dahulu sila Pertama Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Sila Kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila Ketiga Persatuan Indonesia. Sila Keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sila Kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Dunia juga telah mengakui persatuan dan kesatuan Indonesia yang didasari oleh Pancasila, hal ini belum dapat ditiru oleh negara lainnya. Perbedaan itu indah, dimana Allah SWT telah meridoi perbedaan tersebut," jelasnya.

Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Sedangkan anti Pancasila adalah sebuah sikap atau tindakan yang tegas menolak idologi pancasila dan tindakan yang dilakukan adalah tindakan yang sama sekali bertentangan dengan anjuran dan pandangan ideologi Pancasila.

"Saat ini terdapat bahaya laten terhadap media sosial saat ini, yaitu cepatnya sebuah tulisan  dan foto yang mengandung hoax menyebar ke masyarakat. Contohnya terdapat cuitan perempuan yang sudah merugikan dirinya dan keluarganya sendiri karena mengomentari kasus penusukan Wiranto," tutup Vishnu.

Untuk diketahui, bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh Wadir Intelkam Polda Bengkulu, AKBP Andika Vishnu, Muslimat NU Provinsi Bengkulu, Dr. Asnaini, Widyaiswara BPSDM Provinsi Bengkulu, Elia Astuti, Ketua PKC PMII Provinsi Bengkulu, Ifansyah, dan Aktifis PMII, Abdul Khahfi, serta diiikuti oleh sekitar 175 orang peserta yang terdiri dari mahasiswa/i perwakilan universitas se-Kota Bengkulu. [tmc]