Sempat mati suri, kini bangunan Islamic Center (IC) yang bersebelahan dengan Masjid Agung Baitul Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara kedepan tak lagi demikian.
- Bank BTN Kembali Dipercaya Salurkan Rp 10 Triliun Dana Program PEN
- Wabup: Diduga Proyek Rp 1,9 Miliar Sudah Dikondisikan
- Pengembangan Wisata Air Putih Kuras Miliaran Rupiah
Baca Juga
Sempat mati suri, kini bangunan Islamic Center (IC) yang bersebelahan dengan Masjid Agung Baitul Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara kedepan tak lagi demikian.
Pasalnya, Bupati Bengkulu Utara, Mian telah mengukuhkan pengurus Islamic Center, Kabupaten Bengkulu Utara Periode 2018-2022, Jumat (23/3) bertempat di Balai Daerah, Argamakmur.
"Harapan saja Islamic Center nantinya dapat menjadi wadah silaturahmi, bagi organisasi-organisasi islam di Bengkulu Utara, dengan berbagai program yang dilakukan bersinergi untuk meningkatkan pembangunan daerah," harapnya dalam penyampaian sambutan yang dihadiri FKPD Bengkulu Utara.
Pemerintah daerah telah mengupayakan melakukan perbaikan gedung islamic center, secara bertahap hingga tiga tahun kedepan.
Masih kata Mian, soal Raperda Magrib Mengaji memang masih dalam kajian yang lebih matang, mencukupi kekurangan sebelumnya. Agar produk hukum dua lembaga eksekutif dan legislatif itu, benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
"Tentunya jika Magrib Mengaji disahkan menjadi Perda, maka kami berharap kepada pengurus Islamic Center dapat menjadi penggerak kegiatan magrib mengaji," pungkasnya. [nat]
- Jadi Mesin Penggerak Konsumsi Masyarakat, Pengusaha Wajib Bayar THR
- Lakukan Germas Agar Tubuh Tetap Sehat Selama Puasa
- 260 Pedagang Ngantri Tempati Lapak Pasar Rakyat