Penggunaan Dana BOS, Puluhan Sekolah Mulai Diaudit

Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra/RMOLBengkulu
Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra/RMOLBengkulu

Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, mulai melakukan pemeriksaan penggunaan Dana Bantuan Operasisional Siswa (BOS) sekitar 23 Sekolah di Kabupaten Lebong.


Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra melalui Ketua Irban III, Nurman Huri mengatakan, tim pemeriksa internal pengelolaan keuangan mulai turun melakukan audit dana BOS tersebut.

"Akan berlangsung selama 20 hari kerja dan sudah dimulai sejak tanggal 1 Maret 2022 kemarin," kata Jauhari, kemarin (11/3) melalui telepon genggam.

Inspektorat akan melakukan pemeriksaan atau audit terhadap penggunaan dana BOS sekitar 23 sekolah sekolah, meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama Negri (SMP).

"Kita minta sekolah yang akan menjadi objek pemeriksaan untuk kooperatif selama proses pemeriksaan," jelasnya.

Tahun 2022 ini hanya 23 sekolah yang bisa diaudit sebagaimana tindaklanjut pemeriksaan sisa sekolah belum diperiksa tahun sebelumya.

"Ada 23 sekolah tahun sebelumnya belum tersentuh diperiksa. Memang belum seluruh satuan pendidikan (diaudit) karena keterbatasan personil, waktu dan anggaran. Tapi, yang belum akan tetap kita prioritas tahun depan," ungkap Jauhari.

Pemeriksaan itu jelasnya untuk memaksimalkan penggunaan dan BOS agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelu]olaan dana tersebut dan merupakan kewajiban untuk melakukan pengecekan ke semua sekolah.

"Apabila nanti ada temuan. Baik secara administrasi ataupun keuangan. Kita minta nanti sekolah untuk segera menindaklanjuti sebelum keluarnya LHA," demikian Jauhari.