RMOL. Salah satu panti pijat di kawasan Pantai Panjang, Bengkulu digrebek tim Satuan Anggota Biawak Polres Bengkulu. Hasilnya, mengamankan sesikitnya 5 orang wanita diduga pekerja seks komersial dan seorang wanita diduga mucikari.
- 5 Proyek Infrastruktur Bengkulu Selatan Diduga Jadi Sarana Korupsi
- PSI Bengkulu Mengutuk Aksi Teror Yang Terjadi Di Surabaya
- Kornas Fokal IMM Kutuk Keras Aksi Pengeboman Di Kota Surabaya
Baca Juga
RMOL. Salah satu panti pijat di kawasan Pantai Panjang, Bengkulu digrebek tim Satuan Anggota Biawak Polres Bengkulu. Hasilnya, mengamankan sesikitnya 5 orang wanita diduga pekerja seks komersial dan seorang wanita diduga mucikari.
Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo, melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma, menyampaikan enam wanita tersebut yakni berinisial NS (25), DA (21), DS (24), PY (27), RT (25) dan RS (38).
"Karena adanya laporan dari masyarakat yang mana panti pijat tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi. Mengetahui hal ini tim polres Bengkulu pun langsung meninjau lokasi dan langsung melakukan penggerebekan," kata Indramawan Jumat (4/5) malam.
Selain itu, didapat barang bukti dari kegiatan jelang Bulan Suci Ramadhan ini yaitu berupa uang diduga hasil prostitusi Rp 450 ribu dengan 1 buah kondom bekas yang sudah terpakai dan 6 kondom siap pakai serta uang sebesar Rp 150 ribu diduga sebagai bayaran panti pijat.
"Untuk sementara 6 orang yang diamankan tersebutbkita bawa dan amankan ke Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," tandas Indramawan. [nat/tri]
- Tak Mampu Ungkap Penembakan Tokoh Muhamadiyah, IMM Bengkulu Minta Kapolri Ganti Kapolda Bengkulu
- Dugaan Penipuan Tes Bintara Di Polda Bengkulu, Warga Kerkap Alami Kerugian Hingga Rp 750 Juta
- Kasus KONI Bengkulu, Jaksa Siapkan Berkas Tuntutan