Pengelolaan Anggaran Covid-19 Satpol PP Rejang Lebong Dinilai Rancuh

RMOLBengkulu. Pengelolaan anggaran penanggulangan Covid-19 yang dikelola oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dinilai terdapat kerancuan atau kejanggalan.


RMOLBengkulu. Pengelolaan anggaran penanggulangan Covid-19 yang dikelola oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dinilai terdapat kerancuan atau kejanggalan.

Hal tersebut diketahui setelah Tim Pansus Penanggulangan Covid-19 DPRD Rejang Lebong memanggil jajaran Satpol PP guna mengetahui perkembangan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran.

Adapun kegiatan Satpol PP yang disorot tim Pansus yakni pembayaran honor atau uang lelah petugas dilapangan, terutama petugas piket di pos pengecekan di perbatasan Rejang Lebong-Kepahiang, hal itu disinggung langsung oleh Edi Irawan yang juga Wakil Ketua II DPRD, kemudian Hidayatulah dan Putra Mas Wigoro.

"Jumlah tenaga Satpol PP Rejang Lebong saat ini berapa, waktu terakhir kami sidak ke pos Merigi (Perbatasan Kepahiang,red) tidak ada tenaga honorer, dan hanya satu PNS, serta berapa besaran honor petugas agar tidak ada kecurigaan," ujar Putra Mas dari fraksi Partai Perindo saat sampaikan pertanyaan di forum, Rabu (3/6).

Sementara itu, politisi dari PKS, Hidayatulah menanyakan terkait sasaran dan target kegiatan sosialisasi yang dilakukan, mengingat anggaran anggaran dialokasikan untuk kegiatan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Tak hanya itu, Waka II DPRD Rejang Lebong, Edi Irawan juga menyampaikan, dalam laporan yang diserahkan tersebut terdapat kejanggalan, pasalnya laporan yang diserahkan dengan hasil sidak yang dilakukan pihaknya sebelumnya tidak sinkron.

Di mana dari hasil sidak sebelumnya hanya terdapat satu orang personil Satpol PP yang bertugas sedangkan dari laporan yang diserahkan petugas piket sebanyak 5 orang yang terdiri empat personil bertugas dan satu koordinator dalam satu shift.


"Ada kerancuan yang membuat pertanyaan kami, seperti honor yang ada di pos penjagaan perbatasan, disana ada kerancuan kami melakukan sidak  dua kali, petugas menyampaikan petugas hanya dua orang dari Satpol PP, itupun tidak ada dari Satpol PP setelah 40 menit baru ada petugas Satpol PP," bebernya.

Begitupula dengan uang lelah atau honor petugas yang dibedakan, yakni petugas jaga sebesar Rp 100 rb dan koordinator 125 ribu, untuk total anggaran yang terserap untuk honor petugas di pos penjagaan mencapai Rp 303 juta, namun jumlah tersebut belum dibayarkan semua.

"Seharusnya laporan yang disampaikan itu yang sudah dibayar berapa dan belum dibayar berapa tapi ini kita diberi data mentah," bebernya.

Kemudian sejumlah kegiatan juga menjadi sorotan, seperti pembuatan baliho dimasing-masing kecamatan yang belum nampak terealisasi sepenuhnya, kemudian biaya pencetakan pamplet atau selebaran dengan biaya cetak  mencapai Rp 5000 per lembar dan sebagainya, terkait dengan kewajaran atau tidaknya biaya cetak tersebut dia menegaskan ada lembaga tersendiri yang menilainya.

"Harapan saya laporan atau rekomendasi yang dibuat anggota Pansus termasuk Ketua DPRD nanti tajam seperti kita Hearing saat ini, nantinya rekomendasi atau catatan akan kita sampaikan ke lembaga Yudikatif," pungkasnya. [tmc]