Pengambilan Kartu Ujian CPNS Lebong Bisa Diwakilkan, Namun...

RMOLBengkulu. Pengambilan kartu peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Lebong tahun 2018 tak mesti diambil secara langsung oleh peserta, namun bersyarat.


RMOLBengkulu. Pengambilan kartu peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Lebong tahun 2018 tak mesti diambil secara langsung oleh peserta, namun bersyarat.

Hal itu diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Guntur melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan, A Ropik, kepada RMOLBengkulu.

"Pengambilan kartu peserta ujian CPNS Lebong dijadwalkan mulai tanggal 25 hingga 26 Oktober 2018," ujar Ropik melalui pesan singkat, Selasa (23/10).

Lanjut Ropik menjelaskan, pengambilan kartu mulai bisa diambil pada waktu jam kerja atau pada pukul 08.00 - 16.00 WIB di Kantor BKPSDM Lebong.

"Peserta wajib membawa tanda terima penyerahan berkas dari panitia untuk diberikan kepada panitia seleksi (pansel) saat pengambilan kartu peserta ujian," jelas Ropik.

Sementara itu, pihaknya memberikan kemudahan dalam pengambilan nomor ujian apabila ada peserta berhalangan atau tidak bisa mengambil sendiri.

Namun catatannya, dapat diwakilkan dengan membawa tanda terima penyerahan berkas sebagaimana dimaksud diatas beserta surat kuasa saat pengambilan kartu peserta ujian yang telah ditandatangani pelamar atau pemberi kuasa.

"Lokasi ujian sudah final di UPT BKN Bengkulu. Untuk informasi jadwal pelaksanaan tes SKD akan diumumkan selanjutnya," demikian Ropik.

Sebelumnya, sebanyak 2.990 pelamar CPNS di lingkungan Pemkab Lebong  dinyatakan lulus seleksi administrasi. Diantaranya, untuk tenaga pendidikan 1.338 pelamar, tenaga kesehatan 943 pelamar, tenaga teknis 708 pelamar, dan tenaga guru eks - tenaga honor k2 sebanyak 1 pelamar. [ogi]