Pencairan DD dan ADD Tahap I Paling Lambat 28 Februari

Sekda didampingi Kadis PMD Lebong, Reko Haryanto dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Fendi/RMOLBengkulu
Sekda didampingi Kadis PMD Lebong, Reko Haryanto dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Fendi/RMOLBengkulu

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong Pemerintah Desa melakukan percepatan pencairan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahap I (pertama) pada tahun anggaran (TA) 2024 ini.


Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengungkapkan, per tanggal 19 Februari ada sebanyak 60 dari 93 desa di Kabupaten Lebong sudah mendapatkan rekomendasi DD dan ADD tahap I dari Pemkab Lebong.

"Terserap yang sudah mendapatkan rekomendasi sebanyak 60 desa. Nah untuk itu, saya minta desa yang belum mengajukan segera," kata Sekda didampingi Kadis PMD Lebong, Reko Haryanto dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Fendi kepada wartawan, Senin (19/2) siang.

Dia menuturkan, percepatan itu supaya rencana program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditetapkan, bisa segera direalisasikan 

"Jadi, sisanya masih ada sekitar 33 desa belum dikeluarkan rekomnya," bebernya.

Ia mengatakan, proses pencairan DD dan ADD tahap I ditunggu paling lambat akhir bulan Februari 2024 ini. "Kami tunggu paling lambat 28 Februari untuk segera diselesaikan. Saya minta tanggal itu sudah sampai di tingkat KPPN. Berarti, rekomendasi Pemda itu diharapkan tanggal 25 Februari ke bawah," demikian Sekda.