Penanganan Ternak Berkeliaran Satpol PP Perlu Tambahan Personel

RMOLBengkulu. Ternak yang berkeliaran di sejumlah wilayah perkotaan atau pedesaan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Selatan.


RMOLBengkulu. Ternak yang berkeliaran di sejumlah wilayah perkotaan atau pedesaan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Padahal, para personel penegak Perda ini sudah melakukan penertiban, namun  masih saja persoalan itu terjadi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Selatan, Susmanto mengaku pihaknya sudah sangat intens melakukan penertiban hewan ternak di wilayah kota dan sekitarnya. Sedikit demi sedikit terus berkurang namun belum dapat menghilangkan secara keseluruhan.

Pada dasarnya hewan ternak yang berkeliaran sudah menurun saat ini. Berkat upaya penertiban ternak yang intens kami lakukan,” ujar Susmanto.

Namun upaya yang dilakukan pihaknya itu belum didukung sepenuhnya oleh pihak pemerintah desa.

Susmanto mengaku pihaknya masih sangat kesulitan melakukan penertiban hewan ternak di wilayah pedesaan.

Untuk itu pihaknya melakukan arahan peningkatan peran serta pemerintah desa, salah satunya dengan pembuatan Peraturan Desa tentang penertiban ternak.

Sangat sulit jika Satpol PP melakukan penertiban hingga ke desa-desa Itu lantaran keterbatasan, baik dari personel ataupun anggaran untuk menjangkau wilayah desa,” kata Susmanto, Jumat (30/11)

Selain itu pihaknya juga mengambil langkah berkoordinasi dengan Bidang Peternakan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, supaya ikut serta dalam hal pembinaan para peternak agar tidak lagi melepasliarkan ternak masing-masing.

Kami yakin dan optimis dapat mewujudkan di tahun 2019 nanti Kabupaten Bengkulu Selatan bebas ternak yang berkeliaran,” ujar  Susmanto. [nat]