Pemuda, LSM dan Ormas Diminta Cegah Penyebaran Komunis di Lebong

Kamis, (23/06/2016) di Aula Pemda Lebong, Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol menggelar kegiatan pembekalan terkait arti penting peran aktif pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Organissi Kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Kabupaten Lebong. Kegiatan yang dipimpin oleh Asisten I Setdakab, H. Kadirman, didampingi Kakan Kesbangpol, Lebong Heriyantoni. Turut hadir juga sebagai pemateri Komandan Kodim 0409/ Rejang Lebong, Letkol Kav Hendra S Nuryahya dan Kasi Intel Kejari Lebong, Elvin A Chandra.


Kamis, (23/06/2016) di Aula Pemda Lebong, Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol menggelar kegiatan pembekalan terkait arti penting peran aktif pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Organissi Kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Kabupaten Lebong.  Kegiatan yang dipimpin oleh Asisten I Setdakab, H. Kadirman, didampingi Kakan Kesbangpol, Lebong Heriyantoni. Turut hadir juga sebagai pemateri Komandan Kodim 0409/ Rejang Lebong, Letkol Kav Hendra S Nuryahya dan Kasi Intel Kejari Lebong, Elvin A Chandra.

Disampaikan, Dandim 0409/ Rejang Lebong, Letkol Kav Hendra S Nuryahyan, paham komunis jangan sampai berkembang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena dapat merusak ideologi negara dalam hal ini Pancasila sebagai pemersatu bangsa.

Untuk itu penting bagi seluruh lapisan masyarakat mengetahui bahaya laten ancaman kegiatan yang bersifat pemberontokan, baik melalui media sosial maupun secara terang-terangan. 

"Peran pemuda, LSM dan Ormas sangat membantu pemerintah guna meminimalisir bahaya atau ancaman laten Komunis.  Dilapangan TNI Punya Koramil dan Babinsa, Polri punya Polsek dan Kantibmas serta aparat pemerintah daerah. Apabila ada informasi yang mencurigakan, silahkan disampaikan informasi dengan pihak terkait," Ungkap Hendra.

Didepan Pemuda,Lsm serta Ormas, Hendra mengajak agar semua pihak untuk tidak apatis. Tentu, dengan tidak adanya kepedulian sangat bahaya bagi lingkungan dan orang�"orang sekitar.

"Saya berharap mari kita sama-sama menjaga keutuhan dan menghindari kegiatan yang bersifat paham radikal ini, jangan sampai nanti orang sekitar kita yang jadi korban paham komunis tersebut," demikian Dandim.

Terpisah Kasi Intel Kejari Lebong, Elvin A. Chandra menambahkan, bahwa paham komunis suatu pemikiran yang tidak mengakui adanya tuhan, yang mengedepankan sama rasa sama rata. Jadi komunis tidak sesuai dengan landasan dasar negara pancasila kita, karena sangat berbahaya bagi keamanan negara.

"Sudah di atur didalam KUHP terkait masalah keamanan negara sudah diatur dan ada sanksi pidanannya.  Bangkitnya paham komunis juga berbahaya bagi generas kita kedepan. Komunis tidak mengenal tuhan, mereka tidak mengerti atau tidak mengakui adanya hak perseorangan (individual). Maka dari itu kita hindarkan jangan sampai kedepannya akan ada kediktatoran, seperti negara-negara luar," singkat Elvin. [A11]