Pemkab Rejang Lebong Mengkaji Kenaikan TPP

RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih melakukan perhitungan pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP) untuk tahun anggaran 2019.


RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih melakukan perhitungan pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP) untuk tahun anggaran 2019.

Sekretaris Daerah Rejang Lebong, R.A Denni mengungkapkan, perhitungan yang dilakukan tersebut untuk menentukan besaran tunjangan yang akan diberikan kepada ASN diwilayah itu, dimana berdasarkan evaluasi Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB ), TPP ASN dilakukan kenaikan.

"TPP tahun ini masih dilakukan perhitungan-pergitungan, karena keingingan dari KemenPAN TPP itu dilakukan peningkatan," kata Denni dikonfirmasi RMOLBengkulu, Senin (4/3).

Terkait dengan peningkatan besaran TPP tersebut pihaknya akan melihat situasi dan kondisi anggaran dan kemampuan keuangan daerah, sehingga peningkatan TPP baru menjadi acuan pihaknya.

Pemberian TPP kepada tiap ASN menurut dia memang berdampak positif terhadap kinerja pegawai, dimana disiplin pegawai juga turut meningkat meski hal itu juga dipengaruhi oleh sistem absensi pegawai yang menggunakan Finger Print.

"Kan ada Finger Print yang merupakan bagian dari penilaian pemberian TPP, namun masih ada ASN kita yang nakal," bebernya.

Dia menjelaskan, ASN yang "nakal" tersebut yakni mengakali kehadiran dikantor, dimana oknum ASN tersebut hanya melakukan absen saja tanpa bekerja.

"Yang seperti itu masih ada, kami selalu ingatkan pimpinan yang bersangkutan untuk memberikan teguran, dan ini tejadi mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan termasuk di OPD," pungkasnya. [nat]