Pemkab Benteng-BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Provinsi Bengkulu untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Momerandum of Understanding (MoU) sekaligus Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Balai Sindu Desa Taba Pasmah, Kamis (30/3).


Kegiatan yang diarahkan untuk memberikan perhatian khusus serta meningkatkan kesejahteraan pegawai Non PNS itu dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Benteng Septi Peryadi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Nuh, Kepala OPD serta undangan lainnya.

Septi Peryadi sangat mengapresiasi kegiatan ini apalagi Benteng adalah sebagai salah satu contoh untuk menerapkan Program BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi non ASN di lingkungan Pemkab Benteng.

“Untuk peserta kita sekarang ini sudah mencapai 988 orang dari 21 OPD sehingga saya berharap untuk OPD yang belum mendaftarkan tenaga Non ASN segera didaftarkan. Karena program ini sudah lama berjalan namun untuk MoU nya baru bisa terlaksana saat ini," ucapnya.

Melalui Program-program dari BPJS ini maka bagi tenagakerja non ASN sangat dibutuhkan karena ada dua program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja dan Jaminan kematian.

“Kita berharap jangan sampai terjadi namun ketika terjadi kecelakaan atau kematian pada saat melakukan pekerjaan maka ada yang menjamin dari BPJS ketenagakerjaan hanya membayar iuran perbulan Rp.5400 rupiah," jelasnya.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Nuh juga mengatakan dengan telah dilakukan penandatanganan MoU kepada Pemkab Benteng ini maka Program-program pemerintah pusat melalui BPJS Cabang Provinsi Bengkulu dapat terus bersinergi untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja baik dari sektor formal maupun informal.

"Supaya dapat meningkatkan kenyamanan kerja bagi Non ASN atas resiko yang terjadi, sehingga kami melakukan sosialisasi ini agar semua lapisan non ASN maupun masyarakat dapat memahami mengenai manfaat dari BPJS ketenagakerjaan," pungkasnya.