Pemilu 2019 Mendatang Ada 195 Pemilih Difabel

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, telah merilis jumlah pemilih berdasarkan sejumlah kategori, salah satunya pemilih difabel.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, telah merilis jumlah pemilih berdasarkan sejumlah kategori, salah satunya pemilih difabel.

Di Kabupaten Lebong sendiri tercatat sebanyak 195 pemilih penyandang disabilitas yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 mendatang.

Pemilih disabilitas terdiri dari 5 jenis, yakni tuna daksa, tuna netra, tuna rungu atau wicara, tuna grahita dan lainnya.

"Pendataan ini sudah pada semua kecamatan. Dimana tersebar di 64 Desa dan Kelurahan wilayah Lebong," kata Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, kepada RMOLBengkulu, Selasa (4/9) siang.

Dia menambahkan, untuk penyandang disabilitas paling banyak yakni tuna daksa dengan 63 orang pemilih. Kemudian di urutan kedua yakni penyandang tuna rungu yang berjumlah 45 orang pemilih. Lalu tuna netra yang jumlahnya 33 pemilih, serta tuna grahita berjumlah 29 pemilih dan disabilitas berkebutuhan khusus lainnya ada 25 pemilih.

"Nantinya, dalam pelaksanaan mereka akan dibantu secara langsung oleh PPS masing - masing. Mereka akan diberikan pendampingan secara langsung. Sehingga nantinya para penyandang disabilitas ini dapat menggunakan hak suaranya," demikian Khidhr.

Data terhimpun, rekapitulasi pemilih penyandang disabilitas pemilu 2019 berjumlah 195 orang pemilih. Diantaranya di Kecamatan Amen 35 pemilih, Bingin Kuning 7 pemilih, Lebong Atas 8 pemilih, Lebong Selatan 17 pemilih, Lebong Sakti 34 pemilih, Lebong Utara 25 pemilih, Lebong Tengah 25 pemilih, Rimbo Pengadang 6 pemilih, Pelabai 15 pemilih, Pinang Belapis 7 pemilih, Topos 9 pemilih, dan Kecamatan Uram Jaya 7 pemilih. [ogi]