Pembayaran Insentif Nakes: Puskesmas Sampai Juli, RSUD Februari

Rachman/RMOLBengkulu
Rachman/RMOLBengkulu

Insentif para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas dalam penanganan pasien Covid-19 mulai dibayarkan. Namun demikian, seluruh insentif bagi para Nakes di Puskesmas dan RSUD dibayarkan per tahap.


Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman mengungkapkan, insentif para Nakes yang dibayarkan bervariasi. Misalnya, untuk Nakes di Puskesmas baru dibayarkan periode bulan Januari hingga Juli, dan Nakes di RSUD baru dibayarkan periode Januari hingga Februari.

"Yang puskesmas sudah sampai bulan Juli. Kalau yang RSUD Januari-Februari," ujar Rachman, kemarin (26/9).

Dia tidak tahu persis berapa setiap nakes menerima insentif tersebut. Hanya saja, ia mengaku, pagu insentif mencapai Rp 1.036.000.000 bagi 52 petugas kesehatan (nakes) yang terlibat penanganan Covid-19 di daerah itu, pada tahun anggaran (TA) 2021 ini.

"Data perhitungan (pembayaran) sesuai dengan input di aplikasi," tuturmya.