Pelanggaran Pemilu Masih Normatif

RMOLBengkulu. Sampai saat ini bisa dikatakan pelanggaran Pemilu 2019 di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih Normatif. Temuan didominasi terkait pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).


RMOLBengkulu. Sampai saat ini bisa dikatakan pelanggaran Pemilu 2019 di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih Normatif. Temuan didominasi terkait pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Hal itu dikemukakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Benteng, Asmara Wijaya kepada RMOLBengkulu baru-baru ini.

"Pelanggaran bisa dikatakan normatif ajalah, karena ketika mereka memasang APK tidak pada tempatnya dan ketika ditegur langsung pindahkan," katanya.

Lebih jauh, diakuinya belum ditemukan pelanggaran selama masa kampanye berlangsung. Namun, ia memastikan akan menindak tegas apabila ada pelanggaran dikemudian hari.

"Kampanye tanpa izin sampai saat ini belum ada, namun jika teguran kami terkait hal tersebut tidak diindahkan langsung akan kami tindak lanjuti," singkatnya. [tmc]