RMOLBengkulu. Sedikitnya Rp 24,4 Miliar Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah masuk dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) belum tersentuh 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong.
- Fasilitasi Kebutuhan Perbankan Saat PPKM Darurat, BTN Optimalkan Layanan Digital Banking
- Milad Pemuda Muhammadiyah Dan Deklarasi Pilwakot Damai 2018
- Absen Di Hari Pertama Kerja ASN Diperiksa
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sedikitnya Rp 24,4 Miliar Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah masuk dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) belum tersentuh 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto melalui Kabid PMD Eko Budi Santoto mengatakan, total anggaran DD dan ADD tahap pertama sebesar 20 persen atau sebanyak Rp 24,4 Miliar sudah masuk dalam RKUD. Dimana rinciannya untuk DD sebanyak Rp 15,7 Miliar dan ADD sebanyak Rp 8,7 Miliar.
"Itupun berdasarkan Perbup nomor 3 tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2019," ujar Eko dibincangi RMOLBengkulu, Selasa (9/4) siang.
Dia menjelaskan, belum ada satupun desa mengantongi rekomendasi dari Dinas PMDS untuk melakukan proses pencairan.
"Ada dua desa yang sudah siap diberikan rekomendasi karena sudah lengkap administrasi, yaitu Desa Talang Leak II dan Desa Pelabuhan Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning," jelasnya.
Disisi lain, diakuinya proses pengajuan pencairan tidak memiliki batas waktu alias bisa diajukan pemdes ketika berkas persyaratan sudah siap.
"Kalau persyaratan sudah lengkap pasti langsung kita proses. Jadi, tergantung dari kesiapan desa itu sendiri," demikian Eko. [tmc]
- Permenperin 3/2021 Angin Segar Untuk Petani Tebu Dalam Negeri
- Bunga Kibut Mekar Di Kecamatan Ulu Manna
- Sakit Belasan Tahun, Warga Kaur Harapkan Uluran Tangan Dermawan