Pejabat Versi KASN Tidak Pernah Ngantor Sejak Dilantik

Mewakili Bupati Lebong, Sekda Mustarani saat mengambil sumpah jabatan lima pejabat eselon II di Aula Pemda Lebong/RMOLBengkulu
Mewakili Bupati Lebong, Sekda Mustarani saat mengambil sumpah jabatan lima pejabat eselon II di Aula Pemda Lebong/RMOLBengkulu

Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengembalikan posisi pejabat eselon II dan III pasca mutasi pada bulan Oktober 2021 lalu, nyatanya tidak seperti diharapkan.


Sebab, ada satu pejabat di Lebong tidak pernah masuk kantor sejak dilantik Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Sekda Lebong, Mustarani Abidin di ruang Aula Pemda Lebong, Jum'at (25/2) lalu.

Satu pejabat itu, yakni Achmad Gozali yang sebelumnya Analis di Disperindagkop-UKM diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Bappeda. Hal sama dilakukan sejumlah pejabat lainnya.

Wartawan coba beberapa kali ingin mengklarifikasi terhadap Kepala Bappeda versi rekom KASN tersebut. Hanya saja, sejak Selasa (1/3) hingga Rabu (2/3) yang bersangkutan tak berada di kantor.

Sementara itu, salah satu pegawai Bappeda Lebong mengaku tidak pernah melihat pejabat yang baru diangkat bupati tersebut masuk kantor.

"Belum ada (Achmad Gozali, masuk kantor," ujar salah satu pegawai di Bappeda Lebong kepada RMOLBengkulu, Rabu (2/3).

Hal senada disampaikan Plt Kepala Bappeda Lebong, Perdinan Agustian. Hingga saat ini, ia belum mendapatkan informasi alasan pejabat yang baru dilantik tersebut tidak masuk kantor.

"Belum ada. Tidak ada (klarifikasi, red)," tuturnya.

Terpisah, Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengaku, khusus untuk Achmad Gozali belum dinyatakan sah sebagai Kepala Bappeda. Sebab harus dilantik ulang. Terlebih lagi, setiap pejabat yang diangkat harus melalui tahapan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

"Belum (sah). Dalam aturan harus melalui pelantikan," tegas Mustarani.

Di sisi lain, ia meminta pejabat lainnya yang sudah dilantik harus tetap ngantor. Sebab, akan masuk dalam penilaian disiplin dan kinerja pegawai.

"Tentu, harus masuk. Apalagi kalau sudah mengikuti proses pelantikan dan sumpah jabatan," demikian Mustarani.

Untuk diketahui, Sesuai instruksi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Bupati Lebong, Kopli Ansori diminta mengembalikan sejumlah jabatan eselon II yang dimutasi pada tahun 2021 lalu.

Menariknya, dari 6 pejabat yang diundang. Ada satu yang tidak hadir proses pelantikan, yakni Drs Achmad Gozali yang dilantik sebagai Kepala Bappeda Lebong. Semua yang dilantik, hanya dikembalikan ke jabatan setingkat eselon II.

Berikut 6 pejabat eselon II yang dilantik :

1. Drs Achmad Gozali

Jabatan lama : Analis Disperindagkop-UKM

Jabatan baru : Kepala Bappeda

2. H Guntur

Jabatan lama : Analis Disparpora Lebong

Jabatan baru : Kadis PMDS

3. Eddy Ramlan

Jabatab lama : Analis Dinas PUPR-P

Jabatan Baru : Kadis Disperindagkop-UKM

4. Emi Wati

Jabatan lama : Analis Dinas Perkim

Jabatan baru : Kadis Nakertrans

5. Zainal Husni

Jabatan lama : Analis Bagian Hukum Setda

Jabatan baru :  Kadis Ketahanan Pangan

6. Yulizar

Jabatan lama : Analis Bagian Hukum Setda

Jabatan baru : Kepala Satpol PP