Pedagang Dukung Revitalisasi Pasar

RMOL. Kebijakan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebong meroboh bangunan halte tunggu dan toilet dalam proses revitalisasi atau penataan kawasan pasar tradisionalmodern di Kelurahan Amen, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, mendapat dukungan dari para pedagang


RMOL. Kebijakan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebong meroboh bangunan halte tunggu dan toilet dalam proses  revitalisasi atau penataan kawasan pasar tradisional modern di Kelurahan Amen, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, mendapat dukungan dari para pedagang

Seperti yang disampaikan Liza pedagang asal Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, penggusuran bangunan itu kebijakan yang sangat tepat, selain untuk menata kondisi pasar dan menjadikan penataan Lebong menjadi lebih baik.  

"Kita dukunglah kalau memang kebijakan itu untuk pembangunan masyarakat. Apalagi demi pembangunan pasar para pedagang," kata Liza.

Hal senada juga disampaikan, Dona  pedagang asal Kelurahan Amen, Kecamatan Amen, ia mendukung bangunan itu guna seluruh masyarakat Lebong untuk datang dan fokus belanja di pasar tersebut.

"Kalau bukan masyarakat siapa lagi yang akan membantu meningkatkan ekonomi di pasar," ujar Dona.

Dona melanjutkan, untuk memantik pengunjung pasar acara ini diadakan dan dengan menyediakan pasar murah yang langsung dijual oleh pedagang pasar rakyat. Kalau untuk kesejahteraan pedagang dan masyarakat banyak, saya pikir pemerintah tidak usah takut untuk membangun pasar," tutup Dona.

Sementara itu, sebelumnya Kabid Perhubungan Dinas PUPRP Kabupaten Lebong, Ummi Haidar Rambe mengatakan, Pengahapusan aset ini atas dasar keputusan Bupati Lebong nomor 111 Tahun 2018 tentang penghapusan barang milik daerah dari daftar barang Organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong. [ogi]