Pecah Telor, BPBJ Mulai Proses Tender Satu Paket

Kasubag Advokasi dan Pembinaan Pegawai, Evan Marta/RMOLBengkulu
Kasubag Advokasi dan Pembinaan Pegawai, Evan Marta/RMOLBengkulu

Pada tahun 2024 ini Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, akhirnya melakukan proses tender perdananya di laman LPSE Lebong.


Pantauan dilapangan, ada lima paket di Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, sudah proses penunjukkan langsung di LPSE Lebong, dan perencanaan Puskesmas Semelako proses tender. 

Kepala BPBJ Setda Lebong, Eldi Satria melalui Kasubag Advokasi dan Pembinaan Pegawai, Evan Marta menjelaskan, perdana tahun 2024 ini ada satu paket perencanaan pembangunan Puskesmas Semelako kegiatan milik Dinas Kesehatan (Dinkes), sudah mulai proses tender.

Sedangkan, satu paket lagi adalah E-katalog outsourcing Setda sedang diproses di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong.

"Pada prinsipnya kita dari pengadaan barang dan jasa sudah siap. Karena sebelumnya pada Desember 2023 kita sudah mengeluarkan edaran untuk melakukan percepatan untuk input SIRUP. Bahkan, Desember 2023 ini sudah beberapa paket sudah pra RKA," kata Evan sapaan akrabnya, Kamis (4/1) siang di ruang kerjanya.

Sementara itu, lanjutnya, ada 5 paket penunjukkan langsung paket di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong.

Masing-masing, Perencanaan Pelebaran Jalan Bentangur-Uram Jaya sebesar Rp 100 juta, Perencanaan Pembangunan Jalan Lokal Se-kabupaten Lebong sebesar Rp 100 juta.

Kemudian, Perencanaan Pembangunan Jembatan Beton Tik Teleu-Kota Baru Santan sebesar Rp 80 juta, Perencanaan DAK 2024 Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Sukau Kayo-Ds.Pelabai sebesar Rp 100 juta, dan Perencanaan DAK 2024 Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Embong Uram-Turan Lalang sebesar Rp 100 juta.

"Jadi, totalnya ada enam paket. Satu perencanaan di Puskesmas Semelako Dinkes proses tender, dan 5 paket proses penunjukkan langsung," sebutnya.

Oleh karena itu ia mengingatkan agar para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menunjuk operator SIRUP. Dengan harapan, awal bulan Januari 2024 ini seluruh operator percepat Input RUP di aplikasi SIRUP.

"Harapan OPD segera menginput. Sehingga, tidak ada hambatan untuk pengadaan barang dan jasa. Pada prinsipnya kita BPBJ sudah standby dan siap," demikian Evan.