Pasar Bakal Disidak Tim Disperkan, Antisipasi PAH Tak Layak

Tim Disperkan Lebong saat melakukan pemeriksaan PAH atau daging pada ramadan tahun lalu/Ist
Tim Disperkan Lebong saat melakukan pemeriksaan PAH atau daging pada ramadan tahun lalu/Ist

Menjelang 1 Ramadhan 1443 H atau 2022 M, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, akan menerjunkan tim ke pasar tradisional hingga pasar modern.


Tentu mengantisipasi kecurangan dilakukan oleh pedagang. Terutama terhadap Pangan Asal Hewan (PAH) atau daging.

Demikian disampaikan Plt Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan drh Ferdi Ferdian kepada RMOLBengkulu, pada Senin (28/3) kemarin.

Menurutnya, petugas yang turun nanti berupa dokter hewan dan paramedis dari Bidang Peternakan dan Puskeswan.

"Efektifnya dua hari. Pemeriksaan sebelum dipotong (ante mortem) dan setelah dipotong (post mortem)," kata Ferdi.

Dia menjelaskan, sehari sebelum 1 ramadan dan menjelang Lebaran selalu digelar pemeriksaan atau sidak produk ternak yang aman, sehat, utuh, dan halal. 

"Pemeriksaan PAH atau dagingnya pada hari Jum'at di lapak pasar. Kalau yang sebelum dipotong biasanya kita gelar di kandang sehari sebelum dipotong (Kamis)," jelasnya.

Ia menyebutkan, bahwa setiap menjelang hari besar pihaknya rutin melakukan pemeriksaan ternak hewan kerap dilakukan terhadap sapi dan kerbau. Pihaknya langsung turun ke Pasar Rakyat atau eks terminal Muara Aman untuk melakukan pemeriksaan.

"Kriteria layak disembelih untuk memastikan ternak itu sehat dan layak dengan beberapa kriteria.  Ternak sehat ciri-cirinya ttidak demam, tidak ada gejala sakit yang mengarah ke penyakit2 menular (zoonosis)," demikian Ferdi.