Paripurna: Tiga Pimpinan Definitif DPRD Kota Bengkulu Ditetapkan

RMOLBengkulu. Pimpinan definitif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu periode 2019-2024 akhirnya ditetapkan. Itupun disampaikan melalui paripurna internal DPRD di ruang rapat aula paripurna DPRD, Kamis (29/8).


RMOLBengkulu. Pimpinan definitif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu periode 2019-2024 akhirnya ditetapkan. Itupun disampaikan melalui paripurna internal DPRD di ruang rapat aula paripurna DPRD, Kamis (29/8).

Adapun komposisi pimpinan itu, yakni untuk pucuk pimpinan di DPRD Kota Bengkulu, dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang ditunjuk adalah Suprianto sebagai ketua, dari partai Gerindra yang ditunjuk adalah Marliadi selaku waka I.


Keduanya merupakan ketua dan waka I yang sebelumnya ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD setempat. Sedangkan, untuk kursi Waka II DPRD Kota Bengkulu dari Partai PKS adalah Alamsyah.

Suprianto dalam sambutannya menyampaikan, rapat paripurna dihadiri lebih dari 50 persen anggota DPRD sehingga rapat paripurna dinyatakan kuorum.

"Berdasarkan peraturan DPRD Kota Bengkulu nomor 01 tahun 2019 tentang Tatib DPRD Kota Bengkulu pasal 50 ayat 1, bahwa parpol yang berhak mengisi kursi pimpinan merekomendasikan kepada pimpinan sementara DPRD untuk diumumkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai calon pimpinan DPRD Kota Bengkulu," kata dia.

Dia menjelaskan, hasil dari kesepakatan tersebut akan diusulkan kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk disahkan dan dikeluarkan SK resminya mengenai pimpinan DPRD Kota Bengkulu periode 2019-2024.

"Berdasarkan tata tertib DPRD Kota Bengkulu nantinya keputusan ini akan segera disampaikan kepada Gubernur bengkulu melalaui Walikota Bengkulu untuk dapat disahkan," ujarnya. [adv]

Tiga Pimpinan Definitif DPRD Kota Bengkulu Ditetapkan


Tiga Pimpinan Definitif DPRD Kota Bengkulu Ditetapkan

Tiga Pimpinan Definitif DPRD Kota Bengkulu Ditetapkan

Tiga Pimpinan Definitif DPRD Kota Bengkulu Ditetapkan