RMOLBengkulu. Pimpinan definitif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu periode 2019-2024 akhirnya ditetapkan. Itupun disampaikan melalui paripurna internal DPRD di ruang rapat aula paripurna DPRD, Kamis (29/8).
- Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Kaur Ke-15
- DPRD Provinsi Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi 3 Raperda
- Ketua IMI Bengkulu: Kadispora Provinsi Bengkulu Magnet Kemajuan Industri Otomotif Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pimpinan definitif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu periode 2019-2024 akhirnya ditetapkan. Itupun disampaikan melalui paripurna internal DPRD di ruang rapat aula paripurna DPRD, Kamis (29/8).
Suprianto dalam sambutannya menyampaikan, rapat paripurna dihadiri lebih dari 50 persen anggota DPRD sehingga rapat paripurna dinyatakan kuorum.
"Berdasarkan peraturan DPRD Kota Bengkulu nomor 01 tahun 2019 tentang Tatib DPRD Kota Bengkulu pasal 50 ayat 1, bahwa parpol yang berhak mengisi kursi pimpinan merekomendasikan kepada pimpinan sementara DPRD untuk diumumkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai calon pimpinan DPRD Kota Bengkulu," kata dia.
Dia menjelaskan, hasil dari kesepakatan tersebut akan diusulkan kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk disahkan dan dikeluarkan SK resminya mengenai pimpinan DPRD Kota Bengkulu periode 2019-2024.
- Siap Berangkat PON Papua, Kesehatan Dan Keamanan Jadi Prioritas
- HUT Bhayangkara, SPN Polda Bengkulu Gelar Trail Run bersama ALTI Bengkulu dan Mahupala UNIB
- BPD Dan PALD Disetujui Jadi Perda