RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar rapat paripurna ke 2 masa persidangan ke 2 tahun sidang 2018 terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas 3 Raperda Gubernur Bengkulu yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD provinsi Bengkulu.
- PKPU Larang Tiga Mantan Napi Jadi Caleg
- Peringati Nuzulul Qur'an Lazismu berbagi Pada Sesama
- OTT KPK, Polda Bengkulu Dijaga Ketat, Ini Kata Dir reskirimsus
Baca Juga
RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar rapat paripurna ke 2 masa persidangan ke 2 tahun sidang 2018 terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas 3 Raperda Gubernur Bengkulu yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD provinsi Bengkulu.
Sidang Paripurna hari ini di hadiri oleh plt Gubernur yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten 3 bidang Administrasi umum Gotri suyanto, serta 28 anggota Dewan yang hadir, serta di hadiri juga oleh OPD provinsi Bengkulu.
Sehubungan dengan hasil rapat paripurna pada Senin (14/5) Gubernur sudah menyampaikan nota penjelasan terhadap 3 Raperda yaitu. Penyelenggaran Lalulintas dan angkutan jalan, pengelolaan barang milik daerah dan pengelolaan air tanah.
Sidang paripurna yang di pimpin oleh waka l DPRD Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon, pada hari ini yakni mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ke 3 Raperda tersebut.
Penyampaian Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan mulai dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) oleh Batara Yudha , fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Heni Supriati, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya(GERINDRA) oleh Jonaidi, fraksi partai Golongan Karya(GOLKAR) Ruswan, fraksi partai Amanat Nasional(PAN) Oleh Parial, fraksi Partai Keadilan dan Pembangunan(PKP) oleh Sujono, fraksi Partai Nasdem oleh Tantawi Dali, fraksi Partai Kebangkitan Nurani oleh Ria Oktiani, dan terakhir dari fraksi Partai
Dari pandangan umum ke 8 Fraksi ynag sudah menympaikan pandangnnyan menyatakan setuju untuk menyempurnakan kembali Ke 3 Raperda tersebut, karena mengingat dari ke 3 Raperda tersebut diakui oleh ke 8 fraksi sangat penting untuk di tinjau kembali untuk melakukan penyempurnaan.
Setelah mendengarkan pandangan umum tangapan, saran, serta koreksi dari ke 8 fraksi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan sebagai usaha bersama untuk Anggota dewan dalam rangka menyempurnakan ke 3 Raperda tersebut. [lia/adv]
Tampak OPD yang hadir dalam rapat paripurna
Sekertaris Dewan (Sekwan) Membacakan undangan masuk
Peserta anggota dpr yang hadir rapat paripurna
Tampak pimpinan rapat paripurna
- Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek PLN
- PKPU Larang Tiga Mantan Napi Jadi Caleg
- Sekda Tidak Sepakat Larangan Penggunaan Mobnas Saat Mudik