DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2022 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) TA 2022 di ruang Rapat Ratu Agung, Senin (5/9).
- Achmad Jaingat Sijabat Anggota DPRD Kota Hasil PAW Resmi Dilantik
- 48 Calon Komisioner KPU Kota Dan Kabupaten Adu Nasib
- Ini Deretan Gubernur Hingga Ketum Parpol yang Berpotensi Nyapres 2024
Baca Juga
Nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2022 langsung ditandatangani oleh Walikota Bengkulu diwakili Wakil Walikota Dedy Wahyudi dan Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Alamsyah.
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengungkapkan bahwa, dalam APBD-P TA 2022 Pemerintah Kota Bengkulu fokus melakukan pembangunan Kota Bengkulu yang telah tertuang dalam RPJMD 2019-2023 dan RKPD perubahan tahun 2022.
“Pembangunan infrastruktur kawasan perkotaan, reformasi birokrasi dan inovasi daerah, peningkatan ekonomi kreatif melalui kemudahan investasi, industri, pariwisata dan penataan pasar, kemudian peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penanggulangan kemiskinan serta peningkatan kualitas pendidikan,” sebut Dedy Wahyudi.
Selain itu, adanya penghibahan Jalan simpang empat Kampung Bali dan Jalan Hibrida raya dari pihak pemerintah Provinsi Bengkulu maka ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Bengkulu.
“Komitmen Walikota Bengkulu dan pihak Legislatif Insya Allah jalan akan dibangun kalaupun belum diakomodir di APBD-Perubahan pasti akan dibangun di APBD 2023,” pungkasnya. [***]
- Peringati Milad ke-2, Partai Ummat Bertekad jadi Pemenang Pileg dan Pilpres
- Musda Partai Golkar BS, Rohidin Mersyah: Rekomendasi Pimpinan Pusat Tidak Berlaku
- Jadi Bacaleg, Perangkat Desa Wajib Lepas Jabatan