RMOLBengkulu. Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Bengkulu, dengan agenda pengucapan sumpah janji pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bengkulu atas nama, Achmad Jaingat Sijabat, sisa periode 2014-2019.
- Susilawati Serahkan Berkas Pencalonan Legislatif Nasdem Rejang Lebong
- Duit Rp 500 Juta Dan Tanda Terima Jadi Bukti Suap Eni Saragih
- Triwulan Kedua Serapan Anggaran Menurun
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Bengkulu, dengan agenda pengucapan sumpah janji pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bengkulu atas nama, Achmad Jaingat Sijabat, sisa periode 2014-2019.
Achmaf dilantik berasal dari partai Golkar menggantikan, Maghdaliansi. Selasa (10/7).
Sidang Paripurna Istimewa tersebut pimpin oleh Waka I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah dan dan disaksiakan anggota yang hadir, beserta pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. [ogi]
- PDIP Tetap Syaratkan Capres untuk Berkoalisi
- Kadernya Ditetapkan Sebagai DPO, PDIP Keberatan
- Hadapi Pemilu 2024, PDIP Gelar Rakernas 21-23 Juni