Paripurna, 50 persen Lebih Dewan Kaur Masih Pantau Suara di PPK

RMOLBengkulu. Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kaur, dengan agenda Penyampaian Rekomendasi dan Catatan Strategis DPRD atas LKPJ bupati tahun 2018 digelar, Senin (22/4).


RMOLBengkulu. Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kaur, dengan agenda Penyampaian Rekomendasi dan Catatan Strategis DPRD atas LKPJ bupati tahun 2018 digelar, Senin (22/4).

Dalam kegiatan tersebut hanya di hadiri oleh 11 anggota DPRD Kabupaten Kaur termasuk unsur pimpinan.

Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Jailani, menjelaskan, ketidak hadiran 14 anggota dewan lainnya karena sedang melakukan kegiatan pemantauan suara Pileg 2019 di tingkat PPK.

"Setiap anggota DPRD memiliki hak prerogatif untuk tidak menghadiri rapat kali ini karena melakukan pemantauan suara di lapangan," terangnya.

"Rapat paripurna kali ini bersifat istimewa jadi walaupun anggota DPRD yang hadir tidak mencapai 50 persen maka rapat tersebut tetap bisa di laksanakan meskipun anggota yang hadir saat itu hanya 1 orang berdasarkan tatatertib paripurna," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Jailani, catatan strategis ini merupakan salah satu tolak ukur pembangunan di Kabupaten Kaur. Dari data yang diperoleh bahwa peningkatan laju prrtumbuhan penduduk di Kabupaten Kaur saat ini sebesar 3 persen. [nat]