RMOLBengkulu. Belum dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai sumber dana pilkada tanggal 1 Oktober 2019 lalu mulai menyita perhatian sejumlah Parpol.
- Warga Eks Padang Bano Bisa Gunakan Hak Pilih Di Lebong
- Banyak Pejabat Lebong Belum Lapor Kekayaan Ke KPK
- Penanganan Kasus Korupsi Diperketat
Baca Juga
RMOLBengkulu. Belum dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai sumber dana pilkada tanggal 1 Oktober 2019 lalu mulai menyita perhatian sejumlah Parpol.
Seperti DPD PAN Lebong misalnya, berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong menyamakan persepsi dan menyatukan sinergitas dalam menghadapi Pilkada serentak 2020 mendatang.
Namun Kopli menyebut pertemuan itu tidak menutup kemungkinan akan membahas serinci mungkin anggaran yang telah diajukan KPU, dan Bawaslu setempat.
"Pemkab bisa saja tidak tahu rincian yang dibutuhkan KPU/Bawaslu, dan hanya melihat angka keseluruhan. Begitu juga dengan KPU, bisa saja tidak tahu kondisi keuangan Lebong yang cukup terbatas," tambah dia.
- Organda Minta Tarif Angdes Selama Lebaran Stabil
- Tidak Dibayar THR, SPSI Lebong Buka Posko Pengaduan
- BTN Optimistis Sektor Perumahan Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional