PAN Sarankan KPU, Bawaslu Dan TAPD Duduk Bersama Soal Anggaran

RMOLBengkulu. Belum dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai sumber dana pilkada tanggal 1 Oktober 2019 lalu mulai menyita perhatian sejumlah Parpol.


RMOLBengkulu. Belum dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai sumber dana pilkada tanggal 1 Oktober 2019 lalu mulai menyita perhatian sejumlah Parpol.

Seperti DPD PAN Lebong misalnya,  berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong menyamakan persepsi dan menyatukan sinergitas dalam menghadapi Pilkada serentak 2020 mendatang.

Terutama terkait anggaran untuk membiayai pelaksanaan Pilkada 2020 di daerah itu. "Saya memandang, baik itu KPU, Bawaslu, dan Pemkab Lebong sebenarnya tinggal duduk bersama," ujar Ketua DPD PAN Lebong, Kopli Ansori kemarin (2/10).


Namun Kopli menyebut pertemuan itu tidak menutup kemungkinan akan membahas serinci mungkin anggaran yang telah diajukan KPU, dan Bawaslu setempat.

"Pemkab bisa saja tidak tahu rincian yang dibutuhkan KPU/Bawaslu, dan hanya melihat angka keseluruhan. Begitu juga dengan KPU, bisa saja tidak tahu kondisi keuangan Lebong yang cukup terbatas," tambah dia.

Menurutnya, Pilkada serentak 2020 merupakan hajatan semua Warga Lebong. Oleh sebab itu, tidak ada lagi alasan belum rampungnya anggaran ajang lima tahunan tersebut.


Bahkan, ia meminta peran KPU dan Bawaslu setempat turut juga harus semakin diperkuat. "Saya rasa tidak ada yang dihambat, semuanya harus duduk bersama mencari solusi terbaik. Apalagi Pilkada Lebong hajatan untuk semua orang," demikian Kopli. [tmc]