Pajak Sektor Usaha Kopi Bengkulu Keluar Daerah

RMOLBengkulu. Penerimaan pajak yang berasal dari sektor usaha industri kopi di Provinsi Bengkulu selama ini diketahui banyak yang lari ke luar daerah.


RMOLBengkulu. Penerimaan pajak yang berasal dari sektor usaha industri kopi di Provinsi Bengkulu selama ini diketahui banyak yang lari ke luar daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KPP Pratama Curup, Mawad Sri Basoeki menjelaskan, keluarnya pajak dari transaksi usaha kopi itu bukan dalam hal negatif, keluarnya penerimaan pajak itu yakni terkait lokasi pembayaran pajak, mengingat transaksi jual beli kopi banyak dilakukan diluar daerah.

"Sebenarnya bukan salah pengusaha kopinya, karena industri kopi banyak dijual keluar wilayah, seperti ke Lampung, Palembang  hingga ke Jawa, sehingga pajaknya keluar," kata Mawad usai Ngopi Bareng Pengusaha Kopi yang digelar di kantor KPP Pratama Curup, Selasa (27/8).

Selain itu menurut dia, di wilayah Bengkulu belum ada pabrik besar pengolahan kopi, sehingga kopi yang dihasilkan banyak dikirim keluar daerah, hal itu juga yang menyebabkan pajak dari industri kopi keluar yakni dibayarkan di kantor KPP Pratama diluar wilayah Bengkulu.

"Sekarang ini kan sudah ada pabrik kopi di Bengkulu Tengah, kemudian mungkin nanti ada ekspor yang dilakukan langsung dari Pulau Bai, jika itu terjadi mudah-mudahan penerimaan pajak kita juga akan meningkat," harapnya.

Dengan tidak masuknya pajak dari insutri kopi Bengkulu itu berdampak pada kucuran dana yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Bengkulu, menurutnya besaran dana yang diberikan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya akan disesuaikan dengan jumlah penghimpunan pajak di daerah tersebut.

Sehingga menurut Mawad dengan masuknya pajak dari industri kopi dan industri usaha lainnya ke Bengkulu tentunya akan meningkatkan dana yang dikucurkan pemerintah pusat ke Bengkulu.

"Kita sudah punya pabrik sawit dan pabrik karet tetapi belum punya pabrik kopi, sedangkan kopi kita secara nasional luar biasa, kedepan kita berharap pengolahan kopi bisa dilakukan langsung di Bengkulu," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari yang turut hadir dalam Ngopi Bareng yang juga di hadiri oleh kalangan pengusaha kopi berharap, para wajib pajak tak terkecuali para pengusaha kopi di daerah itu bisa memenuhi kewajibannya membayar pajak, karena 80 persen pembangunan yang dilakukan berasal dari pajak. [tmc]