Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong, mendapatkan suntikan dana sekitar Rp 9.605.460.000 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
- Rossi: Balapan Di Catalunya Bakal Aneh
- Pembangunan Empat Jembatan Di Lebong Dimulai
- PIM Digelar 104 Hari, Para Peserta Sudah Mulai Pembelajaran Mandiri
Baca Juga
Anggaran 9,6 miliar itu diperuntukkan untuk pembangunan irigasi permukaan hingga kegiatan pengendalian banjir, giat turap, dan talud bronjong.
Kadia PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid SDA, Arman Yunizar mengatakan, kegiatan itu akan difokuskan di enam kecamatan.
"Jadi, ada enam titik. Kecamatan Uram Jaya, Lebong Tengah, Lebong Selatan, Lebong Utara, Lebong Atas, dan Kecamatan Rimbo Pengadang," kata Arman kepada RMOLBengkulu, Rabu (24/1).
Lebih jauh, ia menuturkan anggaran sebesar Rp 9.605.460.000 bersumber dari dua anggaran, yakni Rp 4.634.960.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Rp 4.970.500.000 dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Dia menerangkan, dari jumlah itu enam titik akan diperuntukkan untuk jaringan irigasi dan kegiatan pengendalian banjir.
"Enam titik kegiatan untuk jaringan irigasi permukaan dan giat turap talud bronjong," demikian Arman.
- Ini Rincian Zakat Fitrah Dalam Ukuran Kg Beras
- Tiga Raperda Pemkab Diparipurnakan DPRD
- Paparkan Usulan Program, Bupati Diberi Hadiah Program Bedah Warung Kemendag RI