RMOLBengkulu. Ratusan pengendara dikenakan sanksi tilang selama operasi Patuh Nala tahun 2019. Bahkan, operasi tahun ini mengalami penurunan sebanyak 20,22 persen.
- Berlaku 3 Sampai 20 Juli, Ini Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali
- Perampok Gasak Ratusan Juta Dari BTPN Tembung
- Dibanding Delta, Para Pakar Lebih Khawatir dengan Varian Lambda
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ratusan pengendara dikenakan sanksi tilang selama operasi Patuh Nala tahun 2019. Bahkan, operasi tahun ini mengalami penurunan sebanyak 20,22 persen.
Data terhimpun, apabila tahun 2018 lalu sebanyak 356 pelanggaran ditilang, pada Ops Patuh 2019 ini hanya 284 pelanggaran yang ditilang.
"Ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalulintas. Seperti hasil Anev Ops Patuh tahun ini, memang ada penurunan jumlah Tilang," ujar Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra melalui Kasat Lantas Iptu Panehan W Simamora, Kamis (12/9).
Dia menambahkan, turunnya jumlah tilang dikarenakan kesadaran masyarakat Lebong mulai meningkat.
"Kegiatan selama Ops Patuh juga ditemui trend cukup baik akan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan," ucapnya.
Adapun jumlah tilang 284 tersebut, meliputi pelanggaran Tidak menggunakan helm SNI sebanyak 63 pengendara. Melawan Arus 7 pengendara, 2 pengendara menggunakan HP saat membawa kendaraan, 21 tilang berkendara dibawah umur, tidak dilengkapi TNKB 55 pengendara, tidak menggunakan sabuk pengaman 11 pengendara dan pelanggaran lainnya sebanyak 125 pengendara. [tmc]
- Cegah Pelanggaran KI, Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi Kerjasama Pemantauan & Pengawasan
- Ada Penimbunan 19 Juta Dosis Vaksin Di Daerah, Presiden Minta Pemda Percepat Penyuntikkan
- 776 Pegawai Kemenkumham Bengkulu Ikut Penilaian Kompetensi dan Potensi SDM