Kasus sengketa tanah yang kerap terjadi dan diduga ada keterlibatan orang dalam Kementerian Agaria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bakal diberantas.
- WHO akan Namai Varian Virus Corona dengan Rasi Bintang Setelah Mutasi Baru Bermunculan
- Bupati Nonaktif Tegal Ki Enthus Meninggal Dunia
- Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia Dimulai 5 Juni 2018
Baca Juga
Juru bicara Menteri ATR/BPN Teguh Hari Prihantono menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Polemik bertajuk "Mafia Tanah Bikin Gerah", Sabtu (16/7).
"Siapapun, di tingkatan manapun, baik di daerah, provinsi, tidak kenal pandang bulu. Akan dilakukan (penindakan)," ujar Hari.
Sejauh ini, Hari menegaskan bahwa Kemneterian ATR/BPN di bawah kepemimpinan mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto akan menjalankan amantan Presiden Joko Widodo untuk memberantas mafia tanah.
Pasalnya, seperti kejadian penangkapan oknum BPN di Cimahi, Jawa Barat, Hadi merasa tidak nyaman, sehingga penindakan akan dilakukan Satgas Anti Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN.
"Dari peristiwa ini ada pesan kepada seluruh aparatur ATR/BPN di segala tingkatan. Hati-hati bahwa Satgas Anti Mafia Tanah akan berkeja secara maksimal, dan para pimpinan akan menindak tegas. Karena ini mendapat atensi yang luar baisa dari Bapak Presiden (Jokowi)," tandasnya dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
- Sebelum Covid-19 Bermutasi dengan SARS, CDC Ingatkan Agar Vaksinasi Dipercepat
- Ini Identitas 18 Orang Selamat Penumpang KM Sinar Bangun Di Danau Toba
- Rahasia Warga Baduy Bisa Nol Kasus Covid-19