Kasus sengketa tanah yang kerap terjadi dan diduga ada keterlibatan orang dalam Kementerian Agaria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bakal diberantas.
- Persimpangan Elite Dan Ideologi Partai
- Dapat Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025, Kemenkumham Fokus pada Empat Program
- Melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace, DJKI-Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis
Baca Juga
Juru bicara Menteri ATR/BPN Teguh Hari Prihantono menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Polemik bertajuk "Mafia Tanah Bikin Gerah", Sabtu (16/7).
"Siapapun, di tingkatan manapun, baik di daerah, provinsi, tidak kenal pandang bulu. Akan dilakukan (penindakan)," ujar Hari.
Sejauh ini, Hari menegaskan bahwa Kemneterian ATR/BPN di bawah kepemimpinan mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto akan menjalankan amantan Presiden Joko Widodo untuk memberantas mafia tanah.
Pasalnya, seperti kejadian penangkapan oknum BPN di Cimahi, Jawa Barat, Hadi merasa tidak nyaman, sehingga penindakan akan dilakukan Satgas Anti Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN.
"Dari peristiwa ini ada pesan kepada seluruh aparatur ATR/BPN di segala tingkatan. Hati-hati bahwa Satgas Anti Mafia Tanah akan berkeja secara maksimal, dan para pimpinan akan menindak tegas. Karena ini mendapat atensi yang luar baisa dari Bapak Presiden (Jokowi)," tandasnya dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
- Deklarasi Desa Binaan, FH Unib Dampingi Pembuatan Perdes Enggano
- KPU Susun Anggaran Rp 86 T Untuk Pemilu 2024, Mendagri Minta Tinjau Ulang
- OJK Keluarkan Surat, Bank Bengkulu Terancam Menjadi BPR